Kemenkes: Transmisi Lokal Omicron Bisa Jadi Sudah Ada di Daerah Lain

28 Desember 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan melakukan tes swab kepada warga di pos screening Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan melakukan tes swab kepada warga di pos screening Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemenkes telah mengumumkan adanya satu kasus COVID-19 varian Omicron transmisi lokal. Pasien tersebut memiliki riwayat bepergian dari Medan ke Jakarta, dan tidak pernah ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan tak menutup kemungkinan kasus transmisi lokal ini sudah ada di daerah lain. Mengingat, pasien pria tersebut pernah berada di Medan.
"Walaupun ada 1 kasus transmisi lokal tidak menutup kemungkinan sudah ada juga di tempat lainnya. Karena kita tahu satu kasus ini sebenarnya bepergian dari Medan ke Jakarta," ujar Nadia dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (28/12).
"Ada dua kemungkinan apakah tertular di Medan atau di Jakarta. Ini kita lakukan contact tracing," lanjut dia.
Mengingat risiko penyebaran varian Omicron ini masih tinggi, Nadia pun meminta masyarakat menahan diri bepergian ke luar rumah saat libur Natal dan Tahun Baru. Selain membatasi mobilitas, juga diminta menghindari kerumunan.
ADVERTISEMENT
"Akhir tahun biasanya tempat wisata padat pengunjung dan prokes kendur ini sangat berpotensi gelombang ketiga baik karena Delta dan Omicron," jelasnya.
Nadia menegaskan, varian Omicron ini memiliki penularan yang lebih cepat, sehingga bisa menyebabkan lonjakan kasus yang sangat banyak dalam waktu singkat.
"Walaupun kita ketahui tingkat keparahan dan kematian dari Omicron ini rendah. Yang perlu kita waspadai kita tidak mau muncul gelombang 3 pasca Nataru makanya pengetatan dilakukan," ujar dia.
"Kita tahu kemampuan mendouble kasus 2-3 kasus untuk Omicron ini. Sementara Delta butuh 10 sampai 14 hari," tutup Nadia.
Kemenkes sebelumnya mengumumkan kasus pertama Omicron dengan transmisi lokal. Kasus ini merupakan seorang pria warga Medan yang sebulan sekali mengunjungi Jakarta. Pria tersebut juga tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Per Selasa (28/12) pagi, total sudah ada 47 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, dengan satu di antaranya adalah kasus transmisi lokal.