Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkes: Vaksinasi Berbayar Tak Ganggu Program Gratis, Petunjuk Teknis Disusun
13 Juli 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:05 WIB
ADVERTISEMENT
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kembali menegaskan maksud pemerintah soal vaksin corona bisa dibeli secara individual. Katanya demi memperluas akses vaksinasi.
ADVERTISEMENT
"Program ini adalah opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk layanan vaksinasi. Vaksin gotong royong ini sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Selasa (13/7).
Ia menambahkan, dari sisi pelaksanaanya, program ini tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah. Sebab, mulai dari jenis vaksin, faskes, dan nakes akan berbeda.
"Vaksin yang digunakan di program vaksinasi ini menggunakan vaksin Sinopharm. Sementara program pemerintah adalah Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax. Termasuk Sinopharm yang hibah, dan Moderna yang hibah akan digunakan dalam vaksin pemerintah," urai dia.
Menurut Nadia, untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksin gotong royong individu dapat berjalan efisien maka pemerintah perlu keluarkan petunjuk yang lebih detail pelaksanaannya. Untuk itu tentunya, Kemenkes, Bio Farma, dan Kementerian BUMN sedang menyusun hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan dapat segera mungkin kita finalisasi. Faskes yang telah melaksanakan ini kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan program ini," jelas dia.
"Bio Farma selaku distributor yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan vaksin agar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkes terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin program ini," tutup dia.