Kemenkeu Respons Mahfud soal Rp 300 T Dana Mencurigakan di DJP dan Bea Cukai

8 Maret 2023 15:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI.  Foto: haryanta.p/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: haryanta.p/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan dana Rp 300 triliun yang mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Sayangnya Mahfud tak merinci soal dana itu. Namun apa yang disampaikan Mahfud direspons Kemenkeu.
Irjen Kemenkeu Anwar Nurman Nuh memberi tanggapan soal dana Rp 300 triliun itu.
"Mungkin saya jawab dulu yang Rp 300 T itu ya, memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal, belum apa, tahu. Tapi kami menerima informasinya seperti apa," jelas Anwar dalam jumpa pers di Kemenkeu, Rabu (8/3).
Anwar memastikan akan melakukan pengecekan soal dana mencurigakan itu.
"Nanti akan kami cek, karena memang masalah ini sudah tahu tuh, di pemberitaan, tapi nanti akan kami cek," tegas dia.
Ditjen Pajak dan Bea Cukai memang tengah menjadi sorotan. Adalah Rafael Alun pejabat Pajak yang ditengarai memiliki dana tak wajar.
ADVERTISEMENT
Rafael sudah dipanggil KPK, dia juga sudah dipecat dari ASN.
Sedang Bea Cukai juga tengah disorot. Ada pejabat mereka yang diketahui bergaya hidup mewah. Salah satu yang sudah diperiksa yakni Eko Darmanto oleh KPK.
Sedang satu pejabat lagi Andhi Pramono, yang tengah diperiksa internal Kemenkeu.