Kemenko Perekonomian: yang Ditransfer ke AS Bukan Data Pribadi, tapi Komersil

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto menjawab pertanyaan jurnalis saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto menjawab pertanyaan jurnalis saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, memastikan transfer data yang jadi kesepakatan perdagangan resiprokal Indonesia-AS bukanlah data pribadi, melainkan data komersil. Nantinya transfer data akan diatur oleh Komdigi sebagai leading sector.

"Data-data yang strategis yang dilarang dikeluarkan diatur undang-undang. Jadi kalau data pribadi itu, kan, kayak nama, umur, tapi kalau data komersil itu, kan, kayak pengolahannya itu, kan, kayak penjualan di daerah mana," kata Haryo kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7).

"Misalnya kita dikumpulin data ini sama bank lah, kemudian dia melakukan riset terhadap data itu dan itu yang dimaksud data komersil," lanjutnya.

Untuk pengaturan lanjutan transfer data RI ke AS sepenuhnya akan diserahkan kepada Komdigi. Namun, Haryo kembali menegaskan data yang akan ditransfer ke AS bukan data pribadi atau data strategis negara.

"Tapi prinsipnya data pribadi tidak, data strategis yang menyangkut rahasia tidak [ditransfer ke AS]. Data komersil saja," tegasnya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: Carlos Barria/REUTERS dan ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sementara soal mekanisme lanjut terkait persetujuan dari pemerintah Indonesia jika AS meminta data, Haryo juga menyatakan itu akan diatur Komdigi.

"Nah, itu yang nanti diatur sama Komdigi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung Putih merilis kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-AS. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai transfer data pribadi.

Pernyataan bersama ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antar negara. AS pekan lalu mengumumkan tarif dagang yang diberlakukan kepada Indonesia sebesar 19%, bukan 32% yang pernah diumumkan sebelumnya.

"Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," kata Gedung Putih dalam pernyataannya.

Meski demikian, Gedung Putih tidak menjelaskan secara detail bagaimana bentuk kesepakatan transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.

Reporter: Widya