Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KemenkopUKM Dorong Koperasi Simpan Pinjam Bentuk Holding Company
29 Juni 2021 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:45 WIB
Dalam rangka meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) membentuk holding company. Caranya, melalui spin off atau pemekaran usaha dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.
Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, mengatakan, KSP bisa membentuk holding company dengan model memanfaatkan produk-produk sendiri (close loop economy), sehingga pelaku UMK dapat menerima layanan dan manfaat dari koperasi dengan maksimal.
“Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Ahmad Zabadi, Senin (28/6).
Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor itu yang hari ini sangat dibutuhkan UMKM.
Untuk mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang, dan lain-lain. KemenkopUKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas.
Di sisi lain, Zabadi mengatakan, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil yang jumlahnya naik 5 kali lipat, dari Rp 2 triliun agar menjadi Rp 10 triliun.
“Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp 100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya,” lanjut Zabadi.
Menurutnya, anggota-anggota LPDB-KUMKM yang sebagian pedagang dan petani membutuhkan dukungan modal kontinyu dan cepat. Dengan cara ini, KemenkopUKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.
“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi.
Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat. Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi koperasi konsumen 57 persen, koperasi produsen 20 persen, simpan pinjam 14 persen, jasa 6 persen, dan pemasaran 3 persen.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan KemenkopUKM