Kemenkum Kena Efisiensi 2,2 T, Ajukan Pengurangan Blokir Rp 605 M

13 Februari 2025 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 2.283.394.000.00 atau 45,07 persen dari total pagu Rp 5.066.600.725.000. Sehingga total anggaran yang bisa digunakan oleh Kemenkum tahun ini adalah 2.783.206.725.000.
ADVERTISEMENT
“Dengan rincian belanja pegawai sebear Rp 2.050.413.122. dan belanja operasional serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebesar Rp 732.793.000.603,” kata Wamenkum Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2).
Paparan rekonstruksi anggaran Kementerian Hukum. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Kemenkum pun mengusulkan pengurangan pengurangan blokir anggaran sebesar Rp 605.106.397.000. Jika pengurangan blokir ini disetujui, maka Kemenkum akan memiliki anggaran kurang lebih sebesar Rp 3,3 triliun.
“Kementerian hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran Rp 3.388.313.122,” kata Eddy.
Paparan rekonstruksi anggaran Kementerian Hukum. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Dari paparan Eddy, sisa anggaran Kemenkum akan diprioritaskan untuk beberapa pos anggaran, yakni:
ADVERTISEMENT
Usulan penambahan anggaran ini dikabulkan Komisi XIII DPR. Dalam kesimpulan rapat, disepakati anggaran Kemenkum 2025 Rp 3,3 triliun.
"Efisiensi anggaran Kementerian Hukum RI sebesar Rp 1.678.287.603.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000 menjadi sebesar Rp.3.388.313.122.000," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.