Kemenkum Minta Tambahan Rp 837 M untuk 11 Program: Bantuan Hukum-Teknologi

Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 837,185 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan usulan tersebut diajukan karena pagu anggaran Kementerian Hukum tahun 2027 tidak mengalami kenaikan dibandingkan pagu indikatif yang telah ditetapkan.
"Atas dasar tersebut, Kementerian Hukum mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp 837,185 miliar," kata Eddy dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai 11 kegiatan strategis. Anggaran terbesar sebesar Rp 288,9 miliar dialokasikan untuk pembinaan literasi dan pembudayaan hukum, pemberian bantuan hukum bagi kelompok miskin, serta perluasan akses terhadap keadilan.
Kementerian Hukum juga mengusulkan Rp 181,9 miliar untuk mendukung capaian indeks reformasi birokrasi dan layanan publik serta Rp 150,1 miliar untuk peningkatan teknologi informasi layanan publik.
Selain itu, anggaran sebesar Rp 73,2 miliar diusulkan untuk rehabilitasi gedung kantor yang mengalami kerusakan berat dan pengadaan trafo listrik. Sebesar Rp 66,6 miliar diusulkan untuk meningkatkan kualitas pembentukan regulasi.
Anggaran tambahan lainnya akan digunakan untuk revitalisasi sarana kerja dalam rangka peningkatan layanan publik sebesar Rp 38,5 miliar, pelatihan dan penilaian kompetensi ASN bidang hukum Rp 11,3 miliar, serta peningkatan pembangunan hukum nasional Rp 11 miliar.
Kemudian, Kementerian Hukum mengusulkan Rp 7 miliar untuk pelaksanaan audit kinerja, Rp 5,3 miliar untuk peningkatan kualitas kebijakan bidang hukum, dan Rp 2,8 miliar untuk pelaksanaan sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia.
Dengan tambahan anggaran tersebut, total usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Hukum pada 2027 menjadi Rp 4,2 triliun.
"Dengan adanya usulan tambahan tersebut, maka usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Hukum tahun anggaran 2027 secara keseluruhan menjadi 4,238 triliun," ujar Eddy.
Eddy berharap Komisi XIII DPR dapat mendukung usulan tambahan anggaran tersebut guna meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
"Pada akhirnya pimpinan dan anggota Komisi XIII yang kami muliakan, kami berharap selaku mitra kerja, Kementerian Hukum dapat mendukung penambahan anggaran untuk peningkatan kualitas kinerja Kementerian Hukum dalam memberikan layanan," tutupnya.
