Kemenkumham Bali Bicara soal 103 WNA Bikin Pabrik Narkoba-Kantor Online Scamming

25 Juli 2024 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus vila pabrik narkoba di Bali.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus vila pabrik narkoba di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan warga negara asing (WNA) ditangkap lantaran nekat membuka pabrik narkoba, kantor e-commerce dan penipuan online di sejumlah vila di Bali sepanjang 2024.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengaku konsisten melakukan pengawasan terhadap orang asing.
“Kanwil Kemenkumham Bali telah secara konsisten melaksanakan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya Bali, di mana salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali," katanya melalui siaran pers, Kamis (25/7).
Pramella mengatakan Bali memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang rutin melakukan patroli di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata. Tim Pora terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Polda Bali, Pemkab dan Pemkot se-Bali.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bersih dari narkoba,” katanya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5). Polisi turut mengamankan WN Ukraina berinisial IV dan MV, WN Rusia berinisial KK dan WNI berinisial LM.
Selanjutnya, Imigrasi mengungkap 103 WNA yang ditangkap di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (26/6) pukul 17.00 WITA. Mereka merupakan pelaku penipuan atau online scamming.
Pada Kamis (11/7), Imigrasi kembali menangkap 10 WN China diduga membuka kantor e-commerce ilegal di sebuah vila di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (11/7). Mereka menjual berbagai jenis barang dan jasa. Mulai dari pulsa elektronik, token listrik, hingga peralatan rumah tangga.
BNN kemudian menangkap ahli kimia berkebangsaan Filipina berinisial DAS (28) di sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7) pukul 16.00 WITA
ADVERTISEMENT
DAS bersama ibunya berinsial PMS dan adiknya DOS membangun pabrik narkotika golongan I jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT). Pabrik DMT ini merupakan pabrik pertama di Indonesia.