Kemenkumham Bali soal WNA Masuk RI Tanpa Karantina: Ada Salah Penerjemahan

Kemenkumham Bali telah memeriksa WNA di Bali yang mengaku masuk Indonesia tanpa menjalani karantina di akun Instagram miliknya. Pengakuan WNA tersebut viral di media sosial.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, WNA perempuan tersebut diminta keterangan pada Jumat (30/4). Identitas perempuan tersebut adalah Elena Butuzova (49) asal Rusia.
Hasil keterangan sementara, Elena mengaku terjadi salah pengertian antara apa yang ia maksud dalam bahasa Rusia dengan yang ditulis oleh penerjemahnya dalam bahasa Inggris. Ia juga mengira karantina COVID-19 ditempatkan di satu ruangan kecil dan dibatasi aktivitasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan. Dari surat tersebut, Elana dipersilakan melakukan perjalanan karena negatif-COVID-19.
"Sepertinya ada kesalahan bahasa karena saat bicara tadi dengan yang bersangkutan maksud dia tidak seperti itu, tapi karena si penerjemah ini salah akhirnya jadi simpang siur menurut yang bersangkutan," kata Jamaruli dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali.
Jamaruli mengatakan hingga saat ini, Elena tidak melanggar Keimigrasian. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi lain dalam hal ini Satpol PP Bali dan Satgas COVID-19.
"Bagaimanapun karena ini ranahnya Satpol PP dan Satgas COVID-19, biarlah Satpol dan Satgas COVID-19 yang memeriksa nanti terkait dengan hal tersebut. Menunggu pemeriksaan lebih lanjut tentang itu," kata Jamaruli.
Satpol PP Tunggu Imigrasi
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Imigrasi. Hasil pemeriksaan itu untuk mencari ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Informasi yang diterima itu hanya salah terjemahan dalam Instagramnya. Belum secara tertulis BAP-nya kami terima. Kalau di sana Imigrasi ada kesalahan akan kita proses, kalau tidak, ya, hanya klarifikasi," kata Darmadi.
Seperti diketahui, seorang WNA mengaku masuk ke Indonesia tanpa menjalani masa karantina. Pengakuan itu dia unggah melalui akun Instagramnya pada Rabu (21/4).
"Covid adalah masa terbaik untuk bepergian. Oh ya, saya berhasil menghindari lima hari masa karantina," tulis akun @lena_butuzov_a.
Dia mengaku tiba di Jakarta pada 21 April dan mendapatkan surat karantina pada tanggal yang sama.
Namun dia berhasil menghindari kewajiban karantina selama 5 hari. Dia mengaku tidak diwajibkan menunggu izin dari pemerintah untuk meninggalkan wilayah karantina. Setelah dari Jakarta, dia berwisata ke Bali.
