Kemenkumham Dipecah Jadi 3 Kementerian, Bakal Berkantor di Mana?

21 Oktober 2024 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Izha Mahendra saat dipanggil menjadi salah satu menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Izha Mahendra saat dipanggil menjadi salah satu menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi 3 kementerian di era Presiden Prabowo. Untuk induknya, dibuat Kementerian Koordinator tersendiri.
ADVERTISEMENT
Berikut pembagiannya:
Selama ini, Kantor Kemenkumham berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Lantas dengan dipecahnya kementerian tersebut, akan di mana kantor barunya?
"Nanti sementara berkantor di Rasuna Said di Kemenkumham," kata Yusril kepada wartawan sebelum mengikuti pelantikan menteri di Istana Negara, Senin (21/10).
Pada hari ini, Prabowo diagendakan akan melantik menteri Kabinet Merah Putih. Totalnya ada sebanyak 55 menteri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Supratman Andi Agtas yang ditunjuk sebagai Menteri Hukum pun mengaku sudah berkoordinasi dengan para menteri baru yang terkait. Menurut dia, kantor di bawah Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan berada di kompleks yang sama.
ADVERTISEMENT
"Semua persiapan terkait dengan dukungan dari Kementerian induk kami sudah lakukan, semua kantor Menko dan Menteri baru sudah kami siapkan semua di kompleks yang sama. Saya sampaikan ke Sekretaris Jenderal untuk Kementerian hukum dan HAM yang tadinya jadi induk akan jadi contoh proses transisi akan berjalan secepat mungkin," kata Supratman yang sebelumnya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Kami meminta menteri-menteri baru, terutama Menteri Impas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), untuk silakan siapa pun tenaga yang terbaik di Kementerian Hukum sekarang untuk bisa dialihkan status alih pegawai ke kementerian baru, kami akan berikan," sambungnya.