Kemenkumham DIY soal Kekerasan di Lapas: Ada Tindakan Berlebihan

3 November 2021 18:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah eks napi Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY, melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, soal tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas lapas.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengakui ada tindakan berlebihan dari petugas namun tidak seperti yang diadukan para pelapor.
"Tidaklah sesadis itu (pengakuan pelapor), tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek. Ada mungkin tindakan petugas yang melebihi (aturan)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi, Rabu (3/11).
Budi menyebut, tindakan semacam ospek itu dilakukan oleh petugas agar para napi mengikuti peraturan. Temuan ini diketahui setelah pihaknya melakukan investigasi dengan menggali keterangan sejumlah petugas di Lapas Pakem.
Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat ditanya tindakan yang berlebihan yang dimaksud, Budi mengatakan contoh tindakan seperti menonjok, menjewer, hingga menyuruh napi berguling-guling.
ADVERTISEMENT
Budi mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari jajaran lapas sebagai saksi, bukan diperoleh dari terduga oknum.
"Setelah ngobrol dari hati ke hati, sejumlah petugas membocorkan tindakan berlebihan yang dilakukan rekannya, tapi jangan dibilang melakukan kekerasan. Mungkin ya sedikit membuat indisipliner," imbuhnya.
"Kalau dibilang melakukan kekerasan, nanti jadi terlampau kasihan petugas-petugas yang baik di sana. Dan sudah tertata lapas itu," jelasnya.
Budi memastikan tetap akan memberikan sanksi saat anak buahnya terbukti menyalahi SOP. Saat ini investigasi masih terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kami selidiki dengan serius. Dan kami juga minta maaf yang dilakukan tindakan-tindakan terlampau keras terhadap WBP (warga binaan permasyarakatan)," katanya.
Kasus ini mencuat ke publik usai eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Salah satunya adalah Vincentius Titih Gita Arupadatu (35). Dia memaparkan mendapat pukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi.
ADVERTISEMENT
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji, menurut Vincen, yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun serta diberi sambal.
==