Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Pelamar CPNS di Kemenkumham Jatim digeledah seluruh barang bawaannya sebelum melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, banyak peserta yang menggunakan jimat. Jimat-jimat itu masih dipercaya membawa keberuntungan bagi peserta.
Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS 2019 Kemenkumham Jatim Ketut Akbar mengatakan, hingga Kamis (6/2), panitia sudah menemukan puluhan barang yang ‘nyeleneh’ lantaran tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD berbasis CAT.
“Paling banyak memang ditemukan jimat,” terang Akbar, Kamis (6/2).
Akbar menyebut jimat yang ditemukan beragam, panitia pun dibuat geleng-geleng kepala. Seperti, jimat jenis rajah, uang, dan kertas yang ditulis huruf Arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan. Panitia tidak memperkenankan jimat-jimat CPNS tersebut untuk dibawa masuk.
Akbar menuturkan, penemuan jimat itu dari hasil screening ketat oleh panitia. Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Pertama di pos penitipan barang, lanjut sebelum memasuki ruang karantina peserta.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu dimulai dari pakaian, celana hingga ikat pinggang peserta diperiksa. “Setelah dinyatakan ‘steril’ dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin,” kata dia.
Jimat-jimat itu dilarang untuk dibawa masuk ke dalam ruangan ujian SKD sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan tes SKD CAT, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang sudah divalidasi oleh panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang, bros atau aksesoris di pakaian lainnya tidak boleh dibawa masuk.
"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," kata dia.
ADVERTISEMENT