Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkumham: Kami Sudah Maksimal Tangani Korban Kebakaran Lapas Tangerang
1 November 2021 18:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham bersama Kakanwil Kemenkumham Banten dan jajaran menyambangi Komnas HAM. Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dengan kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana pada 8 September 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran kami beserta tim ini adalah bentuk iktikad baik untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terhadap peristiwa kebakaran di LP Tangerang 8 September 2021," kata Dirjen HAM Kemenkumham, Mu'alimin Abdi, di Komnas HAM, Senin (1/11).
Kedatangan Mu'alimin Abdi dan jajaran juga untuk memberikan penjelasan terkait dengan poin-poin pengaduan dari Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang, kepada Komnas HAM.
TAKK mengadukan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait peristiwa kebakaran tersebut kepada Komnas HAM. Ada 7 poin aduan yang disampaikan oleh TAKK kepada Komnas HAM.
Beberapa di antaranya seperti ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban meninggal; ketidakterbukaan penyerahan jenazah korban meninggal; ketidaklayakan peti jenazah korban; hingga dugaan upaya membungkam agar keluarga tidak menuntut pihak mana pun dalam insiden kebakaran.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Mu'alimin mengaku pihaknya sudah bekerja dengan maksimal dalam menangani korban dan keluarga korban.
"Pengaduan dari keluarga korban maupun orang tua mungkin adik mungkin ibu, mungkin anak, kita sudah sampaikan, dan kami bersepakat dan sepaham bahwa Kemenkumham telah melakukan hal-hal terbaik," kata Mu'alimin.
"Hal-hal maksimal antara lain mengurus dan memulasarkan jenazah kemudian kita juga melakukan hal-hal yang saya kira juga ini adalah bentuk negara hadir, bentuk pemerintah hadir," sambung dia.
Mu'alimin mengaku pihaknya sudah memberikan hal-hal yang terbaik kepada keluarga korban. Terlebih kebakaran di Lapas Tangerang disebutnya merupakan sebuah musibah.
"Tadi juga saya sampaikan apa yang kami lakukan semata-mata karena ini musibah, semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan dan akses seterbuka mungkin, bahkan ada keluarga korban yang di luar Jakarta di Bali, Aceh, kemudian ada 2 keluarga WNA yang kebetulan meminta dikremasi, kita kremasi dan kita kirim ke Afrika kalau enggak salah ya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mu'alimin juga mengatakan, bahwa pihaknya terbuka bila ada keluarga korban yang masih membutuhkan penjelasan terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang.
"Kemenkumham membuka juga apabila ada keluarga korban yang masih kurang tenang atau ada ganjalan hal-hal terkait bagaimana pengurusan jenazah, bagaimana kita berikan info hal lain," kata dia.
"Kami buka informasi apabila di dalam pelaksanaannya, masih ada yang miss masih ada yang kurang puas masih ada hal-hal yang perlu ditanyakan masih ada yang perlu diklarifikasi, kami kemenkumham beserta jajaran kami akan berikan informasi seluas-luasnya. Agar arahan Menkumham zero complain, urus dengan baik," ucap dia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami soal aduan dari TAKK terkait insiden kebakaran tersebut. Ia pun mengapresiasi Kemenkumham yang kooperatif memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
"Selama proses tadi menurut saya sangat terbuka, jadi kami mendapatkan beberapa informasi dan juga dokumen. Dokumen perihal korban kami dapatkan semua bagaimana kondisinya. Termasuk ini sebenarnya dokumen tambahan pelengkap gitu ya, karena sebelumnya kami kirim tim waktu kejadian," kata Anam.
"Dan kami juga difasilitasi oleh teman-teman lapas dan kumham untuk dapat informasi termasuk dari RS, tadi kami dikasih dokumen yang lebih lengkap lagi," pungkas dia.
TAKK menyampaikan ada 7 temuan terkait dengan kebakaran Lapas Tangerang. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
Komnas HAM masih mendalami terkait laporan tersebut.