Kemenkumham Laporkan Hasil Sosialisasi RKUHP ke DPR

9 November 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej hadir di DPR untuk menyampaikan hasil sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat dengan Komisi III sore ini.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, Komisi III DPR akan mendengarkan lebih dulu masukan-masukan masyarakat di daerah terhadap RKUHP.
"Menkumham menyampaikan hasil sosialisasi RKUHP di daerah-daerah," kata Adies kepada wartawan, Rabu (9/11).
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai sejumlah hal sensitif di RKUHP sebetulnya sudah terjawab. Seperti saran reformulasi Dewan Pers yang akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster), yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.
Wamenkumham Eddy Hiariej laporkan sosialisasi draf RKUHP di Komisi III DPR, Rabu (9/10). Foto: Annisa Thahira/kumparan
Meski, ia menerangkan Komisi III akan memastikan semua hal yang menjadi perhatian masyarakat bisa terakomodir. Sehingga harapannya RKUHP bisa rampung tahun ini.
"RKUHP ini akan kita lihat, kalau hal-hal yang sensitif sudah selesai. Misal yang sensitif kemarin yang bagus masukannya itu dari Dewan Pers udah terakomodir dengan baik, saya rasa tidak ada masalah lagi. Kalau yang sensitif keluh kesah tapi tidak ada konsep, dilayani pemerintah sama DPR, ngapain gitu lho? Tapi kalo yang terkonsep seperti Dewan Pers, kita angkat jempol," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Acara [hari] ini pemerintah mempresentasikan draf terakhir. Berarti saya belum tahu [apa bisa diselesaikan tahun ini]. Kemungkinan semuanya ada," pungkas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan RKUHP akan segera diundangkan pada akhir tahun 2022. Hal ini menuai sorotan publik lantaran dinilai tidak dibahas secara transparan dan terbuka.
Namun Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, menyebut telah menggelar sejumlah diskusi publik untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait RKUHP.
Dari diskusi itu, diperoleh masukan dari masyarakat terkait apa yang perlu dan tidak perlu ada di aturan tersebut.
”Pada akhir tahun ini insyaallah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (4/10).