Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
KemenkumHAM Luncurkan Stranas BHAM, Lindungi HAM di Dunia Usaha
6 November 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM )resmi meluncurkan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Senin (6/11). Aturan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem bisnis yang tak lepas dari HAM .
ADVERTISEMENT
MenkumHAM Yasonna L. Laoly mengatakan aturan tersebut telah disahkan melalui Perpres pada September lalu. Ia mengatakan lewat Stranas BHAM, tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak boleh lepas dari tanggung jawab untuk menghormati HAM.
Yasonna mengingatkan, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Sebab itu guna menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi dan menginisiasi Stranas BHAM.
‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada Selasa, 26 September 2023, Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna dalam acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
Yasonna melanjutkan, Stranas BHAM akan menjadi panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM.
Pengaturan Stranas BHAM meliputi:
"Saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM di antaranya terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM," kata Yasonna.
"Kami sudah susun grand design usai peluncuran. Sosialisasi, mekanisme GTN dan GTD. Draf (mekanisme) sedang kami susun dan akan disahkan melalui Permenkumham," tambah dia.
Acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) itu turut dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD. Ia hadir untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM).
ADVERTISEMENT
Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menko Polhukam kepada MenkumHAM Yasonna selaku ketua GTN BHAM. Ia juga mengukuhkan para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.
Tamu kehormatan seperti Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, hingga Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menko Polhukam dalam proses penyematan pin ini.
Mahfud menyatakan, pengesahan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM di dunia bisnis. Ia optimis, Stranas BHAM juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global.
Mahfud mendorong setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM segera mempercepat Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah hendaknya sampaikan ke seluruh gubernur agar segera akselerasi GTD," ujar Mahfud.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pesan Mahfud.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan pemerintah provinsi akan punya peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. GTD BHAM akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotaan GTD BHAM,” katanya.
Dalam agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023 ini, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.
ADVERTISEMENT