Kemenkumham Ungkap Ada WN Suriah dan Ukraina di Bali Punya KTP

7 Maret 2023 19:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto:  MadeSurya/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: MadeSurya/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali menangkap dua warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu mereka sudah berkebangsaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dua WNA tersebut yakni WN Suriah berinisial MZ (31) dan WN Ukraina berinisial WN (37). Mereka ditangkap saat Imigrasi melakukan razia orang asing.
"Saat diperiksa ternyata dia memiliki KTP padahal dia WNA, KTP-nya juga bukan sebagai KTP WNA tapi sebagai WNI. Sekarang duanya karena pelanggaran hukum lainnya kita sedang menunggu hasil follow up dari pihak kepolisian," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitulu, Selasa (7/3).
WN Suriah ditangkap pada awal Februari 2023. Sedangkan WN Ukraina ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung, pada awal Maret 2023.
Kemenkumham Bali belum bisa memastikan apakah KTP itu asli atau palsu. Mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Kan mereka memiliki KTP, bagaimana mereka memperoleh KTP, siapa yang membantu mereka, apakah mereka melakukan rekam KTP secara langsung atau gimana. Ini pendalamannya kita kerja sama dengan polisi dan kejaksaan. Jadi sama-sama sedang mendalami," katanya.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitulu. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Lebih lanjut, identitas WNA dalam KTP itu disebut menggunakan nama Indonesia. Namun Anggiat enggan membeberkannya.
ADVERTISEMENT
"Sementara informasi lebih lanjut kita tunggu selesai pemeriksaan dr pihak terkait, karena kita pasti yakin enggak mungkin dia sendiri," ucap Anggiat.
Sedangkan Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Icshan mengatakan, MZ masuk ke Pulau Dewata pada Januari 2023 menggunakan visa on arrival. Dua WNA itu ditempatkan di Rudenim Imigrasi.