KemenLHK Bahas Pengalihan eks Lahan PLG di Kalteng Jadi Kawasan Pangan Terpadu

18 Juni 2020 23:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah. Foto: Kementerian LHK
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah. Foto: Kementerian LHK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar diskusi pembahasan tinjauan perspektif keilmuan dalam pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah, dalam rangka penyempurnaan implementasi rekomendasi KLHS cepat dan rencana pemulihan gambut untuk proyek strategis nasional.
ADVERTISEMENT
Diskusi yang berlangsung virtual itu dipimpin Wakil Menteri LHK dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangka Raya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.
Tujuan pertemuan itu juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.
"Diskusi kali ini merupakan upaya tukar pikiran atau brainstorming untuk mendapatkan perspektif dari para ahli terkait aspek tanah gambut, kehutanan dan ekosistem, lingkungan hidup, dan sosial ekonomi-budaya," kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, saat memberikan pengantar diskusi (18/6).
Alue Dohong menegaskan, diperlukan persamaan persepsi para pihak terkait terminologi pengembangan pangan. Mulai dari istilah pangan, kedaulatan pangan, ketahanan pangan dalam konteks kebijakan rencana, dan program pengembangan pangan di eks PLG. Sehingga para pihak berangkat dari narasi dan konsepsi yang jelas dalam memahami program pengembangan pangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang dimaksud dengan pengembangan pangan di sini tidak hanya padi saja, tapi lebih luas. Selain komoditas pertanian, ada perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perairan sebagaimana diformulasikan dalam UU No. 18/2012 tentang pangan," ucap dia.
Diskusi Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah. Foto: Kementerian LHK
Selain itu, Alue Dohong mengaitkan pengembangan pangan ini dengan penanganan COVID-19. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan perubahan lanskap politik ekonomi pangan karena adanya disrupsi produksi, konsumsi, dan distribusi pangan antar negara, wilayah. Sehingga terjadi kekurangan pasokan dan kelangkaan pangan.
"Akibat adanya disrupsi COVID-19, memaksa beberapa negara-negara seperti India, China, Thailand, Vietnam kecenderungan mengubah kebijakan pengadaan pangan mereka dari semula in-ward and out-ward looking policy menjadi lebih in-ward looking policy guna perlindungan (safeguard) dan pengamanan (safety) kebutuhan pangan domestik masing-masing," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Kondisi yang demikian memaksa negara kita juga untuk melakukan hal yang sama untuk memperkuat kondisi pangan dalam negeri melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi produksi pangan untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan nasional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang " tambahnya.
Atas pertimbangan tersebut, eks PLG di Kalimantan Tengah dipilih menjadi salah satu opsi lokasi pengembangan pangan nasional dengan mempertimbangkan aspek historis kebijakan, perencanaan, program pengalaman pengelolaan gambut, dan ketersediaan lahan yang relatif cukup luas.
"Berdasarkan 6 dimensi tadi, kita ingin pengembangan pangan ini menjadi salah satu program strategis nasional dengan menerapkan pertanian terpadu modern dan berkelanjutan, yang berpusat pada pembangunan manusia (human centred development) dengan dukungan SDM yang profesional, teknologi terkini dan tata kelola yang baik," tutur Alue Dohong.
Lahan Gambut di Kalimantan Tengah. Foto: AFP/Bay Ismoyo
Sementara dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
ADVERTISEMENT
Dirjen PKTL Sigit Hardwinarto menyampaikan kajian tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan analisis secara cepat (rapid assessment) melalui proses desk study dari dokumen yang cukup banyak sejak awal tahun 1990-an.
Selain itu, tim juga melakukan analisis spasial dari berbagai informasi geospasial tematik, dialog/focus group discussion (FGD), dan konsultasi terbatas dengan berbagai pihak terkait.
"Metodologi yang dilakukan ini berlangsung melalui beberapa tahap, untuk mendapatkan rumusan yang tepat. Kami juga berkonsultasi dengan para pihak terkait," kata Sigit.
KLHS cepat ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konsultasi publik yang lebih luas, dan verifikasi lapangan untuk penyempurnaannya. Kami juga tengah melakukan kajian mengenai kesesuaian lahan dengan jenis tanaman pangannya," tambahnya.
Ilustrasi lahan gambut. Foto: TARA FOTO/Wahdi Septiawan
Sementara Dirjen PPKL M R Karliansyah menyampaikan, KLHK telah menyusun strategi pemulihan ekosistem gambut yang meliputi perbaikan tata kelola air, rehabilitasi/revegetasi dan peningkatan kehidupan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di Eks PLG akan menjadi kunci dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional di eks PLG secara berkelanjutan," kata Karliansyah.
Karliansyah menjelaskan, areal eks PLG berada pada delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan total luas 1,47 juta hektar. Sementara luasan yang harus dipulihkan dengan sangat segera karena berstatus rusak berat hingga sangat berat seluas 36.936 hektar.
Lahan Gambut di Kalimantan Tengah. Foto: AFP/Bay Ismoyo
Kerusakan tersebut banyak disebabkan oleh pembangunan kanal tidak sesuai kontur yang menyebabkan kekeringan dan kebakaran, subsidensi lahan, serta terekspos pirit yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan tanaman pangan yang akan dibudidayakan.
"Kami akan menerapkan pengalaman keberhasilan pemulihan lahan gambut sebelumnya di lahan konsesi maupun masyarakat, dengan merangkul mereka. Kita bersama melakukan pembenahan jaringan kanal. Dengan cara ini sudah terbukti akan lebih cepat membasahi kembali lahan gambut. Tentu disertai dengan pengawasan ketat dan metode yang benar," tutur Karliansyah.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kepala BRG Nazir Foead menyampaikan bagaimana pengalaman BRG dalam mengajak masyarakat agar mau ikut partisipasi. Ada sejumlah hal yang dilakukan seperti perubahan perilaku, menggali kembali kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para inovator lokal dalam menerapkan pertanian ramah gambut dan berkelanjutan.
"Terima kasih atas sumbang saran dan dukungan di lapangan dari para ahli khususnya para pakar dari Universitas-universitas yang selama ini banyak membantu kerja-kerja pemerintah, khususnya BRG," ucap Nazir.
Upaya pengembangan pangan itu juga memerlukan masukan dan keterlibatan berbagai pihak. Pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan tambahan dan masukan penyempurnaan KLHS dan rencana pemulihan gambut dari berbagai aspek keilmuan.
Para pakar juga menjadi narasumber dalam diskusi ini yakni Rektor/Pakar Lingkungan Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia; Pakar Gambut Universitas Palangkaraya Prof. Dr. Salampak Dohong; Pakar Sosial Universitas Palangkaraya Prof. Kumpiady Widen; Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Lambung Mangkurat Dr. Kissinger; Pakar Sosial Universitas Lambung Mangkurat Dr. Sidharta Adyatma.
ADVERTISEMENT
Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Mulawarman Prof. Rudianto; Pakar Lingkungan Universitas Mulawarman Prof. Marlon Aipassa; Pakar Gambut Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Gusti Zakaria; Kepala PPLH/Pakar Lingkungan Universitas Tanjungpura Ir. Endang Mulyani; dan Pakar Sosial Universitas Tanjungpura Dr. Agus Yuliono.
Dari berbagai masukan para pakar, Alue Dohong memberikan apresiasi dan konklusi bahwa pada prinsipnya kalangan pakar dari berbagai universitas di Kalimantan mendukung rencana pengembangan pangan nasional oleh pemerintah.
Masukan itu terdapat sejumlah catatan penting mengenai: tata kelola air yang ketat; pemulihan gambut untuk konservasi dan jasa lingkungan; prioritas optimalisasi lahan mineral dan bergambut secara bertahap dengan luasan yang sesuai.
Ada juga catatan mengenai pengembangan komoditas pangan dalam arti luas termasuk perikanan, peternakan; penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat lokal; adopsi nilai-nilai kearifan dan budaya lokal; peningkatan koordinasi, sinkronisasi dan komunikasi antar K/L dan daerah; prioritas penguatan SDM dan keahlian lokal serta trust building masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
Alue Dohong menegaskan, fokus pengembangan ini bukan mengenai pangan dalam artian sempit. Akan tetapi, pengembangan pangan dalam arti luas yang dipadukan dengan pengelolaan ekosistem berkelanjutan dan pemulihan ekosistem gambut untuk memperkuat jasa lingkungan.
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu penguatan institusi lokal dan pembangunan wilayah perdesaan, pembangunan komunikasi, dan strategi akulturasi budaya sebagai kunci untuk menciptakan kohesi sosial guna mendukung keberhasilan program strategis nasional pengembangan pangan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!