KemenPANRB Minta Nama-nama Nyeleneh Program Instansi Diselaraskan SPBE Nasional

10 Juli 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi situs SiPepek Pemkab Cirebon. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi situs SiPepek Pemkab Cirebon. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama program sejumlah instansi hingga pemerintah daerah yang dianggap nyeleneh mulai dari Sipepek, Simontok, Sisemok, hingga Sipedo viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Asped KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, meminta semua instansi pemerintah menggunakan rancangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional sebagai pedoman saat membuat aplikasi atau program.
"Dalam rangka kebijakan SPBE di Perpres 95/2018, sebetulnya lebih dari penggunaan istilah di mana setiap instansi pemerintah, termasuk Pemda, saat membuat aplikasi diharapkan selaras dengan arsitektur SPBE nasional," kata Cahyono kepada kumparan, Rabu (10/7).
Selain itu, kata Cahyono, sebaiknya sebelum membuat program atau aplikasi, pihak pemda hingga instansi berkoordinasi dan meminta rekomendasi dari KemenPANRB. Sebab akan ada pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Bila terdapat instansi yang tidak mematuhi [aturan harus selaras dengan SPBE nasional], maka proses rutin pemeriksaan juga dilakukan oleh inspektorat di internal dan juga eksternal dari BPKP," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 19 Perpres 95 Tahun 2018, tertulis aturan soal rencana SPBE Pemda yang harus disusun berdasarkan peta rencana SPBE Nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah, hingga rencana strategis Pemda. Peta rencana ini disusun untuk jangka waktu lima tahun dan ditetapkan oleh kepala daerah masing0masing.
Dalam prosesnya, untuk menyelaraskan dengan rencana nasional, pihak kepala daerah bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan MenPANRB. Peta rencana program daerah juga akan ditinjau ulang di paruh waktu dan tahun terakhir.
Review tersebut dilakukan oleh kepala daerah masing-masing dengan berdasarkan:
a. Perubahan Peta Rencana SPBE Nasional
b. Perubahan rencana strategis Pemda
c. Perubahan Arsitektur SPBE Pemda, atau
d. Hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Pemda.
Penggunaan nama program atau aplikasi yang nyeleneh itu ditemukan di beberapa lembaga hingga pemda. Di antaranya adalah:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT