Kemenristek soal Hadi Pranoto: Ulas Obat Corona ke Jurnal Ilmiah Bukan ke Media

6 Agustus 2020 18:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah angkat bicara mengenai polemik klaim sepihak terkait khasiat ramuan herbal temuan Hadi Pranoto. Ramuan herbal itu diklaim dapat menyembuhkan pasien terinfeksi corona.
ADVERTISEMENT
Mengenai penemuan ramuan Hadi Pranoto tersebut, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa penemuan tersebut baiknya disampaikan lewat jalur jurnal ilmiah terlebih dulu.
Di jalur tersebut nantinya akan digelar diskusi terbuka sesama kolega sesama profesor dan peneliti, baik terkait kandungan dari ramuan atau obat tersebut maupun khasiat dan efek sampingnya.
"Sebetulnya bahwa proses penelitian ada tahapan-tahapannya, dan jika nanti ketemu sebuah obat itu sebetulnya di lingkungan ilmiah konsumsi utamanya bukan kepada media wartawan itu bukan, tapi ke arah kolega. Jadi biasanya dibuat di jurnal dan di jurnal itu dibaca oleh kolega dan atau presentasi ilmiah," ujar Ali dalam diskusi virtual bersama BNPB, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
Namun cara tersebut justru seringkali diingkari. Sehingga para kolega sesama peneliti belum sama-sama yakin soal kandungan dan khasiat suatu temuan, tetapi hal itu sudah disampaikan terlebih dulu kepada media.
"(Dengan jurnal ilmiah) Maka kolega tahu bahwa ini sebetulnya acceptable atau tidak, diterima atau tidak, baru ke media. Nah sekarang seringnya dibalik gitu ke media dulu rame ke publik baru ke lingkungan ilmuwan ilmiah atau presentasi atau di lingkungan tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu, penelitian mendalam dibantu diskusi bersama kolega sesama peneliti, jelas jadi langkah yang wajib dilakukan seseorang sebelum membuat ramuan atau obat yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat luas.
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
"Obat orang bilang itu medika mentosa, medika mentosa itu artinya bisa dua yaitu obat tapi bisa racun. Nah kalau dosisnya salah itu bisa jadi racun ya, ginjal bisa rusak. Jadi keamanan ya, privasi dan sebagainya penting oleh karena itu orang melakukan penelitian itu harus menyusun proposal dulu," tegas Ali.
ADVERTISEMENT
Proposal pembuatan ramuan atau obat itu, kata Ali, nantinya diajukan terlebih dahulu kepada komite etik yang terdapat di tiap fakultas kedokteran. Bila lolos, baru proposal itu dapat berlanjut ke langkah berikutnya.
"Jadi hampir setiap fakultas kedokteran yang besar selalu ada komite etik yang nanti bisa diurus disitu, jadi tidak bisa mohon maaf tiba tiba atau ujug-ujug saya sudah menemukan obat ini. Jadi ada prosedurnya, enggak begitu," kata Ali.