Kemensetneg Koordinasi ke KPK-PPATK, Cek Harta Esha Rahmansah usai Istri Flexing

19 Maret 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK hingga PPATK untuk mengecek harta kekayaan pejabatnya Esha Rahmansah Abrar. Esha dinonaktifkan dari jabatannya selaku Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum usai istrinya pamer harta alias flexing di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3).
Eddy mengatakan, hasil dari pengusutan kewajaran harta kekayaan tersebut akan disampaikan ke publik, sebagai bentuk komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik yang bertentangan dengan hukum.
Di sisi lain, Kemensetneg juga sudah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta Esha.
"Juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.
Sebelumnya, penonaktifan Esha ini usai potret sang istri yang kerap memperlihatkan barang mewah di media sosial viral.
ADVERTISEMENT
Gaya hidup mewah sang istri Esha terlihat saat dia memperlihatkan bukti pembelian mobil, berfoto dengan sejumlah mobil mulai dari Mercedes Benz hingga Fortuner, memperlihatkan gelang perhiasan, pembelian logam mulia, hingga buket uang.