Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Kemensos Akan Temui Korban Pemerkosaan Pria Tanpa Lengan di NTB
3 Desember 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menemui korban pemerkosaan yang diduga dilakukan IWAS atau Agus, penyandang disabilitas tanpa lengan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
"Nah, nanti insyaallah dalam waktu dekat Pak Dirjen dan Komisi Disabilitas Nasional akan berkunjung ke sana untuk bertemu dengan korban," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Lebih lanjut, sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul ini meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas kasus tersebut. Biarkan proses hukum diserahkan ke kepolisian.
"Saya percaya polisi akan bekerja secara profesional. Jadi gitu, sementara kita atur proses hukumnya kita percayakan ke polisi. Tapi untuk para korban, yang mungkin perlu perhatian kita bersama juga," ujarnya kepada wartawan.
Terkait kasus ini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual, dia dikenai pasal 6 TPKS. Meski jadi tersangka, Agus tak ditahan di dalam sel. Ia hanya menjadi tahanan rumah selama 20 hari ke depan.
Agus tetap pada keterangan awalnya. Ia membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia juga mempertanyakan logika hukum yang menempatkannya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan. Logika saja, bagaimana saya bisa buka celana atau buka baju sendiri?" kata Agus.
Kata Polisi
Terkait hal ini, Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut bantahan itu bisa dibuktikan di persidangan.
"Ya itu nanti biar dia nyatakan di pengadilan di persidangan itu untuk membuktikannya," kata Syarif saat jumpa pers di Polda NTB di Mataram, Selasa (2/12).
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan kepolisian, Agus melakukan aksinya itu dengan menggunakan kaki.
"Pelaku bahkan menggunakan kakinya untuk melakukan tindakan seperti membuka celana korban. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisiknya tidak menghalangi tindakan yang dilakukan," kata Syarif kepada wartawan, Minggu (1/12).
Ada tiga orang mahasiswi yang sudah dijadikan sebagai saksi atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban terakhir dan sedang ditangani oleh Polda NTB saat ini.
ADVERTISEMENT
Dari tiga orang terduga korban itu, dua orang mahasiswi mengaku mengalami pelecehan seksual fisik berupa persetubuhan. Sedangkan satu orang korban lainnya berhasil kabur, namun masuk dalam unsur pencabulan. Kejadian terjadi di penginapan dan kos-kosan.
Terhadap korban, ditemukan dua luka lecet pada area kelamin korban akibat kekerasan benda tumpul. Meski tidak ditemukan luka sobek, hasil ini konsisten dengan dugaan pelecehan fisik.
Menurut polisi, modus yang dilakukan adalah dengan intimidasi psikologis dan pengancaman yang mempengaruhi psikologis korban. Pelaku menyuruh korban melakukan ritual mandi suci di homestay atas dosa yang mereka lakukan di masa lalu.
Sedang pendamping korban menyebut modusnya melibatkan hipnosis.