Kemensos Rapikan DTSEN: Warga Tak Mesti Dapat Bansos Setahun

6 Februari 2025 23:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditemui di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditemui di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah merampungkan penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ADVERTISEMENT
Proyek ini, menurut Gus Ipul, bertujuan untuk menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran dan lebih efisien.
“DTSEN adalah hasil konsolidasi dan rekonsiliasi berbagai data yang dimiliki oleh Kemensos, DTKS, Bappenas, P3KE, PLN, BPJS Kesehatan, dan berbagai instansi lainnya. Ini adalah terobosan besar, karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal yang akan digunakan untuk mewujudkan arahan Bapak Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2).
Menurutnya, dengan adanya DTSEN, data yang digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan bansos menjadi lebih akurat dan relevan.
“Alhamdulillah, ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa, dan kami berterima kasih kepada Bappenas dan BPS yang telah bekerja keras untuk mengkoordinasikan semua data ini,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
DTSEN bukan hanya menggantikan DTKS, tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN ini terdiri dari pemadanan data yang melibatkan individu atau keluarga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan sistem ini, penanganan masalah sosial di Indonesia diharapkan dapat lebih efektif karena data yang digunakan akan seragam di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Sistem ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang wafat, ada yang lahir, dan ada yang pindah tempat. Oleh karena itu, data ini harus divalidasi secara berkala,” kata Gus Ipul.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri "Dialog Pilar-Pilar Kesos Madura" di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: Kemensos RI
Salah satu perubahan yang dihadirkan DTSEN adalah perubahan mekanisme penerimaan bantuan sosial yang lebih fleksibel.
“Penerima bantuan sosial tidak lagi dipastikan mendapatkan bantuan selama setahun penuh. Dengan adanya pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan, seseorang yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak mendapatkannya pada periode berikutnya, jika dianggap sudah mampu,” jelas Ipul saat ditemui sebelum rapat.
ADVERTISEMENT
Mekanisme ini, menurut Gus Ipul, penting untuk dimaklumi oleh masyarakat. “Ini yang perlu disadari oleh masyarakat. Tidak seperti dulu, di mana orang bisa menerima bantuan terus-menerus selama setahun. Sekarang, bisa saja hanya dalam tiga bulan pertama mereka menerima bantuan, dan di tiga bulan berikutnya mereka tidak lagi menerima karena sudah dianggap mampu,” tegasnya.
DTSEN juga akan menerapkan dua jalur pemutakhiran data, yaitu jalur resmi dan jalur partisipasi. Jalur resmi melibatkan proses dari RT/RW hingga ke Pusdatin Kemensos, sementara jalur partisipasi memungkinkan masyarakat untuk menyanggah atau mengusulkan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung melalui pendamping PKH.
“Pemutakhiran data akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadi, setiap tiga bulan, data penerima bantuan sosial akan diperbarui,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam tahap pra-penyaluran, Gus Ipul menambahkan bahwa DTSEN akan mulai diterapkan pada awal Februari 2025.
“Kami akan menyesuaikan regulasi dan melakukan verifikasi serta validasi data. Selanjutnya, pada Mei, kami akan memulai penyaluran serentak bantuan sosial dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyampaikan risiko yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran bantuan sosial, seperti kesalahan dalam pemadanan data yang bisa menyebabkan terjadinya eksklusi atau inklusi error.
“Ada kemungkinan bahwa beberapa orang yang seharusnya menerima bantuan tidak tercatat, sementara yang seharusnya tidak menerima bantuan justru terdaftar. Inilah yang akan terus kami perbaiki melalui uji petik dan verifikasi data,” jelasnya.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Gus Ipul memastikan bahwa Kemensos akan terus melakukan pengecekan ulang dan melibatkan pendamping serta pemerintah daerah dalam proses verifikasi data.
ADVERTISEMENT
“Kami juga akan membuka kanal aduan baik secara online maupun offline, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos, agar masyarakat bisa memberikan masukan atau mengajukan keberatan,” tambahnya.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pada tahap pasca-penyaluran, Kemensos akan terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan agar penerima bansos tetap sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Proses ini akan terus berjalan, dan kami berharap dapat menciptakan sistem penyaluran yang lebih transparan dan akurat,” tutupnya.