Kemensos Siapkan e-Loker Buat Penyandang Disabilitas: Permudah Cari Pekerjaan

1 Desember 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
Penyandang disabilitas jadi perhatian utama Kementerian Sosial. Kesejahteraan dan peningkatan kapasitas lewat hadirnya lapangan kerja yang luas juga jadi pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kemensos sudah mengembangkan aplikasi khusus untuk memudahkan para penyandang disabilitas mendapat pekerjaan. Mereka bisa mengakses peluang kerja secara online.
“Kami juga sudah merintis mulai tahun ini, untuk bikin semacam loker lah, bursa kerja, e-loker, namanya sedang kita cari. Ini untuk mempertemukan antara pencari kerja dari teman-teman disabilitas dengan pemberi kerja. Mudah-mudahan itu nanti bisa membantu,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
Selain lapangan kerja, Gus Ipul mengatakan Kemensos akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penyandang disabilitas dengan memberikan pendidikan vokasi. Sehingga mereka dapat bersaing dalam dunia kerja.
“Tapi lebih dari itu kita juga harus mempersiapkan SDM dari teman-teman penyandang disabilitas ini supaya bisa mengisi pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan oleh instansi baik pemerintah maupun swasta. Maka itu nanti pendidikan vokasi akan kita perkuat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gus Ipul telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait untuk mewujudkan lapangan pekerjaan ramah disabilitas di instansi pemerintahan dan swasta.
“Ada kewajiban bagi instansi pemerintah, untuk mempekerjakan atau untuk merekrut saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas sebanyak dua persen Itu untuk pemerintah, instansi pemerintah, dan BUMN, sementara yang untuk swasta itu 1 persen”, pungkasnya.
Museum Rekor Indonesia memberikan penghargaan kepada BNI Agen 46, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia dan Kemensos pada Hari Disabilitas Internasional, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan