Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) luncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp 0887-7171-171 guna pastikan keterbukaan dan tindak lanjuti aduan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) luncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp 0887-7171-171 guna pastikan keterbukaan dan tindak lanjuti aduan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos RI

Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui kanal resmi WhatsApp Lapor Kemensos pada nomor 0887-7171-171. Sistem ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan berbagai hal mengenai pelaksanaan di Sekolah Rakyat sebagai bentuk keterbukaan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat bersama pejabat Kemensos, seluruh Kepala Sekolah Rakyat, dan para Kepala Sentra secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

"(Sistem) Ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya," kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) luncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp 0887-7171-171 guna pastikan keterbukaan dan tindak lanjuti aduan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos RI

Gus Ipul mengatakan, setiap aduan adalah alarm dini, bukan ancaman. Sehingga pihaknya menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai macam aduan, seperti dugaan bullying, dan kekerasan.

"Aduan ini penting sebagai alarm dini. Bukan ancaman, tapi alarm. Dan setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi. Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan," tegas Gus Ipul.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) luncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp 0887-7171-171 guna pastikan keterbukaan dan tindak lanjuti aduan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos RI

Dia menegaskan, kerahasiaan identitas dan data pelapor akan dijaga dengan baik. Ia mengungkapkan, informasi itu hanya dapat diakses oleh Satgas Sekolah Rakyat, Mensos, dan Wamensos.

"Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga," ujarnya.

Adapun tahapan pengaduan tersebut sebagai berikut:

Tahap pertama, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WA resmi pada nomor 0887-7171-171 dengan melampirkan bukti berupa teks, foto, maupun video kejadian diadukan. Tahap kedua, sistem akan memilah laporan sesuai kategori menu Sekolah Rakyat (SR), hingga pengguna dapat terhubung langsung ke operator melalui tombol 'Hubungi Petugas'.

Tahap ketiga, petugas call center menginput data permohonan ke sistem SETARA. Kategori aduan, seperti perundungan (bullying), kekerasan, korupsi, pelecehan, penyalahgunaan wewenang, dan lain sebagainya. Nantinya, aduan yang disampaikan bakal mendapatkan nomor tiket ID untuk tindak lanjut.

Tahap keempat, akses dibatasi dengan autentikasi berlapis dan enkripsi data. Data bersifat rahasia, tidak dapat diakses pihak eksternal. Hanya Satgas SR, Mensos dan Wamensos yang memiliki akses data.

Tahap kelima, petugas akan melakukan tindak lanjut oleh Satgas SR atas aduan yang diterima. Mulai dari verifikasi ke sekolah, wawancara guru maupun siswa, serta mengumpulkan dokumentasi dan bukti lapangan. Tahap keenam, pelaporan hasil tindak lanjut akan dikirim.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) luncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp 0887-7171-171 guna pastikan keterbukaan dan tindak lanjuti aduan di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos RI

Gus Ipul pun menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah Rakyat dan Kepala Sentra untuk melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran, baik siswa, guru, wali asuh, wali asrama, maupun tenaga kependidikan (tendik) lainnya. "Mohon ini Kepala Sekolah dan Kepala Sentra untuk membantu sosialisasi ke seluruh jajaran," pesannya.