Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemensos: Tak Ada Pengangkatan Eks Koruptor, Tasdi, Jadi Stafsus Risma
14 Maret 2023 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Sosial memberikan penjelasan soal ramai kabar mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), Tasdi, yang pernah dipenjara karena kasus suap, menjadi staf khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Romal Uli Jaya Sinaga, menyebut tidak ada pengangkatan eks politikus PDIP itu sebagai stafsus baru.
"Keputusan Mensos No. Orpeg.14B-II-07/2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Menteri, masih berlaku, dan tidak ada perubahan," ucap Romal kepada kumparan, Selasa (14/3).
Romal menjelaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini memang bisa mengangkat Staf Khusus Menteri (SKM) untuk meningkatkan kelancaran dan penguatan tugas menteri.
Pengangkatan SKM dilakukan dengan prosedur mengajukan calon-calon nama SKM kepada Presiden RI melalui surat Menteri Sosial Nomor S.2/MS/A/2/2021 tanggal 9 Februari 2021.
Surat permohonan tersebut dijawab oleh Menteri Sekretaris Negara melalui surat Nomor: R.25/M/Sesneg/D-3/AP.01.00/02/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Persetujuan Usulan Nama SKM, yang memberikan persetujuan atas lima nama SKM yang diajukan Menteri Sosial.
ADVERTISEMENT
"Surat Mensesneg menjadi dasar bagi Menteri Sosial untuk menerbitkan Keputusan Mensos No. Orpeg.14B-II-07/2021 tentang pengangkatan Staf Khusus Menteri," tuturnya.
Lima staf khusus menteri tersebut masing-masing pada bidang tugas, sebagai berikut:
1. SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa
2. SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian
3. SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos
4. SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin
5. SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri
Sebelumnya, anggota Komisi Sosial (VIII) DPR RI, Luqman Hakim, meminta Menteri Risma menjelaskan soal kabar penunjukan Tasdi sebagai staf khususnya.
"Jadi ada pilihan Bu Risma yang mendapatkan respons negatif dari masyarakat. Saya sarankan Bu Risma memberikan penjelasan yang gamblang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada lembaga negara, dalam hal ini Kementerian Sosial," kata Luqman kepada wartawan, Senin (13/3).
ADVERTISEMENT