Kementan Sarankan Petani Jagung di Padang Pariaman Ikut Program AUTP

23 Maret 2022 20:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani memperlihatkan tanaman jagung yang rusak terserang hama tikus. Foto: Akbar Tado/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani memperlihatkan tanaman jagung yang rusak terserang hama tikus. Foto: Akbar Tado/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Puluhan hektar tanaman jagung milik petani di Nagari Aua Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terancam gagal panen. Sekitar 33 hektar ladang jagung masyarakat di Korong Koto Kaciak, Nagari lll Koto Aua Malintang, Kecamatan lV Koto Aua tampak memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi dampak lebih luas, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan).
"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," kata SYL.
Mentan Syahrul Yasin Limpo bertemu petani millenial ke Cikalong Wetan, Bandung Barat, Rabu (3/11). Foto: Dok. Kementan
Menurutnya, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim. "Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," papar Ali.
Ali melanjutkan, program ini juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian, menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen.
"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," papar Ali.
Petani menyortir hasil panen jagung. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. "Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan," papar Indah.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180 ribu per hektar per musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp 144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia