Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

4 September 2019 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran layanan pertahanan dan tata ruang elektronik oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran layanan pertahanan dan tata ruang elektronik oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan elektronik yang memudahkan proses pengurusan administrasi pertanahan, seperti pembubuhan tanda tangan, update status akta, hingga layanan informasi.
ADVERTISEMENT
Peluncuran dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR Himawan Arief Sugono, serta beberapa perwakilan sejumlah lembaga yaitu Bank Tabungan Negara (BTN), Real Estate Indonesia (REI), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Sofyan menjelaskan, layanan elektronik yang diluncurkan merupakan langkah menuju konsep pelayanan kementerian yang full digital. Untuk permulaan, penerapan layanan elektronik pertanahan dilakukan di 42 kantor pertanahan wilayah di Indonesia.
“Kita launching untuk 42 kantor dulu. Sambil terus kita lihat, perbaiki, hingga nanti akhir tahun atau awal tahun depan kita perbanyak lagi yang memberlakukan itu,” ucap Sofyan saat peluncuran di Hotel Shangri-La, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Sofyan tidak merinci kantor pertanahan wilayah mana saja yang mulai menerapkan sistem layanan elektronik. Ia memastikan seluruh 42 kantor tersebut merupakan kantor yang masuk dalam zona integritas dan memiliki tingkat pelayanan yang baik, serta siap melaksanakan konsep layanan elektronik.
ADVERTISEMENT
Secara spesifik, ada beberapa bentuk layanan yang diintegrasikan ke dalam layanan elektronik yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN. Mulai dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan (HT-el), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan, serta Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.
Layanan-layanan di atas memungkinkan masyarakat bisa mengurus seputar tanah tanpa harus datang ke kantor BPN. Dengan layanan itu, masyarakat bisa mengurus akta, mengecek nilai, hingga memperoleh informasi mengenai kepemilikan tanah yang bisa dicek dari rumah.
Peluncuran layanan pertahanan dan tata ruang elektronik oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Salah satu fitur terbaru dalam layanan elektronik ini ada;ah tanda tangan elektronik atau digital signature. Tanda tangan digital itu dapat digunakan untuk memberikan persetujuan atau pengesahan suatu dokumen pertahanan.
Sementara itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief menuturkan layanan berbasis elektronik diluncurkan dengan tujuan memudahkan masayarakat mengurus dokumen-dokumen pertanahan.
ADVERTISEMENT
“Jadi harapan kita, tidak ada lagi mobilitas orang yang bolak-balik untuk datang ke kantor BPN, dan kantor BPN juga akan jadi lebih rileks. Karena layanan ke depan itu akan dilakukan secara elektronik,” jelas Arief.
Selain itu, konsep elektronik juga diharapkan membantu kerja badan pertanahan agar bisa rampung lebih cepat dan tepat.
“Kita harapkan proses pengurusan jadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Itu yang kita persiapkan,” tuturnya.
Arief menambahkan, untuk mendukung konsep digitalisasi secara penuh, saat ini Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan big data terkait layanan elektronik dan informasi tata ruang. Dengan kata lain, kantor-kantor pelayanan pertanahan saat ini mulai bergerak menjelma menjadi e-office.