Kementerian BUMN Bantah Isu Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun

29 Agustus 2022 15:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian BUMN angkat bicara soal Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, yang diisukan mengelola dana capres hingga sebesar Rp 300 triliun. Isu itu dinilai tidak benar.
ADVERTISEMENT
Kosasih melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo, kemudian melapor ke polisi atas isu tersebut. Menurut Duke, isu tersebut disampaikan oleh advokat Kamaruddin Simanjuntak.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pun mengaku sudah mendengar soal isu tersebut. Ia lantas sempat mengecek laporan keuangan Taspen.
Menurut Arya, dalam kurun 4-5 tahun terakhir, laporan keuangan Taspen berdasarkan pemeriksaan BPK hasil auditnya bagus. Ia lantas menyebut bahwa angka Rp 300 triliun itu ialah dana yang dikelola Taspen. Pengelolaan itu termasuk obligasi hingga saham-saham BUMN.
"Kemudian ada lagi mereka invest di jalan tol, kemudian mereka juga invest di reksadana yang [terdaftar] di OJK," kata Arya kepada wartawan, Senin (29/8).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/8/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Ia membantah isu Rp 300 triliun itu merupakan dana pengelolaan untuk capres. Serta, isu bahwa Kosasih menedekati sejumlah wanita untuk menyamarkan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi enggak ada Rp 300 triliun dikelola perempuan-perempuan, kan aneh-aneh aja," ujar Arya.
Arya menduga bahwa isu utama polemik ini ialah gugatan perceraian Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy. Kamaruddin disebut-sebut merupakan kuasa hukum Rina, yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.
Pengacara Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Dok. Pribadi
Menurut Arya, isu ini kemudian melebar ke mana-mana, termasuk isu dana capres Rp 300 triliun.
"Kita kecewa. Kenapa kita kecewa? Karena sebenarnya itu urusan pribadi mereka. Karena ternyata Kamaruddin itu adalah lawyer perceraian sehingga ketika kemarin saya dengar kabar Dirut PT Taspen melaporkan ke polisi, dia bilang 'saya punya video porno'. Lho, apa hubungannya video porno dengan Rp 300 triliun," papar Arya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini memang benar-benar urusan pribadi. Jadi tolonglah, jangan sangkut-pautkan ke yang lain., itu pertama. Artinya ini sebenarnya urusan pribadi mereka, kalah menang ya risiko lah, jangan bawa ke urusan lain," sambungnya.
Saat ini, pengacara Kosasih sudah melaporkan isu tersebut ke polisi. Sebab, hal itu dinilai merupakan fitnah.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Kamaruddin terkait hal ini.