Kementerian LHK Minta Limbah Medis Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

28 Agustus 2021 23:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis berbahan berbahaya dan beracun (B3) di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis berbahan berbahaya dan beracun (B3) di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 menimbulkan banyak permasalahan baru. Namun, satu yang tak kalah krusial, limbah medis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat terjadi peningkatan 100 ton limbah medis per hari selama pandemi.
ADVERTISEMENT
Limbah medis ini berisikan benda-benda beracun dan berbahaya, dan harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap COVID-19 harus dilakukan sebagai benda infeksius. Harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward Nixon Pakpahan dari Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian LHK dalam acara Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, Sabtu (28/8).
Edward memaparkan, ada kenaikan limbah medis 30 persen per hari selama masa pandemi COVID-19. Jika sebelum pandemi dihasilkan 400 ton limbah medis per hari, maka saat pandemi ada 520 ton limbah medis yang harus diperhatikan.
Petugas menimbang kantong yang berisi limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian LHK sudah membangun beberapa insinerator di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, insinerator itu baru bisa memusnahkan total 150 ton limbah medis per hari.
ADVERTISEMENT
"COVID-19 ini berbahaya, semua yang terkait harus ditangani serius. Masker, sekalipun tidak dipakai orang terpapar, harus ditangani dengan baik," tegas Edward.
Salah satu jenis limbah medis yang paling banyak ditemui adalah masker. Edward menjelaskan, membuang masker perlu penanganan khusus. Salah satunya memotong dan menyemprot masker dengan disinfektan sebelum dimusnahkan.
Limbah medis ditemukan berserakan di Bekasi. Foto: Dok Istimewa
"Masker yang sudah dipakai wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi. Setelah itu, baru dikemas secara aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan. Semua limbah medis harus dimusnahkan," ulang Edward.
Selain limbah medis, kepada para Pramuka, Edward juga meminta agar mereka mewaspadai disinformasi atau hoaks. Pasalnya, ada 2.000 kabar hoaks yang beredar di masyarakat. Hal ini juga tak kalah berbahaya dengan limbah medis.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, ia meminta agar dalam setiap kesempatan, para penggawa Pramuka bisa merujuk situs resmi pemerintah yakni covid19.go.id sebagai bahan rujukan informasi soal corona.
"Hoaks sangat berbahaya. Banyak yang menjadi korban gara-gara percaya hoaks," tutup dia.