Kementerian PUPR: Gedung DPR Tak Miring dan Masih Aman

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Nusantara I DPR (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Nusantara I DPR (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)

Setelah menuntaskan pengecekan dan survei terhadap gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian PUPR akan segera menyimpulkan hasil kajiannya terkait rencana proyek pembangunan gedung baru.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan kajian yang dilakukan meliputi pengukuran dan pengumpulan sampel, material, beton, baja, pengecekan lift, pengecekan tangga darurat, pengecekan ruangan, dan sebagainya.

“Tinggal mengolah data. Sebagian sudah kita olah. Di minggu ini dan minggu depan saya kira sudah selesai mengolah datanya. Tinggal dirapikan lagi," ujar Danis ketika dihubungi, Jumat (3/11).

Danis mengatakan bahwa dalam kesimpulan awal pihaknya tak menemukan masalah terkait aspek keamanan gedung DPR yang berdiri sejak tahun 1983 itu. Bahkan, dugaan konstruksi gedung yang mengalami kemiringan pun juga tidak ditemukan.

“Dari berbagai sudut kami ukur tegak. Sementara sih secara struktur kondisi bangunan itu aman memenuhi aspek keamanan,” ucap dia.

Meski demikian, Danis menyebut, temuan pada sejumlah fasilitas di gedung 24 lantai itu tidak memenuhi persyaratan seperti lift penumpang dan jalur evakuasi yang tidak memenuhi prosedur kelayakan.

Dikatakan olehnya, permasalahan itu perlu ditindaklanjuti agar tidak membahayakan penghuni di dalam gedung yang setiap hari dipenuhi lalu lalang mencapai 4 ribu orang.

Suasana demo di depan gedung MPR DPR RI (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana demo di depan gedung MPR DPR RI (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

“Kami simulasikan kalau jumlah 4 ribu orang itu, lalu kalau misal terjadi kebakaran bagaimana?," ujar Danis.

Tak hanya itu, Danis menjelaskan bahwa luas ruang kerja anggota DPR dianggap jauh dari standar minimal yang ditentukan.

Dengan demikian, Kementerian PUPR bakal menindaklanjuti temuan dari hasil survei dan membahasnya bersama sejumlah pakar sebelum memutuskan apakah DPR perlu gedung baru atau cukup merenovasi gedung yang saat ini digunakan.

"Kalaupun misal direnovasi apakah renovasi akan menambah luas nanti kan akan keluar angkanya berapa meter persegi harusnya, tapi ini laporan pendahuluan. Masih indikasi awalnya," tukasnya.

Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kerja Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)

Sekedar diketahui, Pemerintah dan DPR telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 601 Miliar yang telah disahkan dalam paket UU APBN 2018 pada rapat paripurna DPR, Rabu (25/10) lalu.

Anggaran itu nantinya akan diperuntukkan menata kompleks parlemen yang salah satu alokasinya adalah untuk membangun gedung baru DPR dengan biaya Rp320,44 miliar dan sisanya direncanakan untuk pembangunan alun-alun demokrasi.