Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kemhan Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Penyelundupan Senjata di Puncak Jaya
10 Maret 2025 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons soal penyelundupan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya.
ADVERTISEMENT
Kabiro Infohan Kemhan, Brigjen Frega Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah dilakukan penangkapan oleh Satgas Damai Cartenz.
“Prinsipnya kita sih menghormati proses hukum ya apa pun itu fakta yang ada kalau tidak salah kan kemarin sudah diberikan statement juga dari penegak hukum,” kata Frega kepada wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (10/3).
Frega berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan proses hukum terus berlanjut. Diketahui, pelaku penyelundupan senjata ke KKB itu dilakukan oleh Yuni Enumbi (29 tahun). Ia anggota TNI yang telah dipecat karena kasus serupa sebelumnya.
“Tentunya kita menghargai dan menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 dalam keadaan belum terangkai, empat pucuk senjata api laras pendek jenis pistol G2 Pindad, dan satu pucuk senapan angin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga diamankan empat magazine pistol G2, 632 butir amunisi kaliber 5,56 MM dan 250 butir amunisi kaliber 9 mm, serta uang tunai senilai Rp 369.600.000.
Senjata dan amunisi tersebut disembunyikan pelaku dalam sebuah kompresor. Ia mengirimnya melalui laut dari Jawa menuju Jayapura. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Puncak Jaya, Papua Tengah, lewat jalur darat.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah Satgas Damai Cartenz mendapat informasi terkait penyelundupan senjata dari Jawa ke Puncak Jaya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Patrige, senjata dan amunisi tersebut senilai Rp 1,3 miliar. Pihaknya menyelidiki asal senjata tersebut.
"Kita akan melakukan pengecekan asal senjata api namun kalau dilihat memang ini keluaran Pindad. Anggota kami masih di Pulau Jawa dan masih menelusuri siapa dan pihak mana yang terlibat," kata Patrige di Polda Papua, Sabtu (8/3).
ADVERTISEMENT
Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya. Mereka ialah sopir dan kernet yang membantu pelaku.