Kemhan Minta Maaf Perwira TNI Todong Avanza di Tol Jagorawi

19 September 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan berotator melintas di Tol Jagorawi KM 5 arah Tol Cililitan, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan berotator melintas di Tol Jagorawi KM 5 arah Tol Cililitan, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait tindakan melanggar hukum yang dilakukan salah seorang prajurit TNI yang juga merupakan pasukan pengamanan di Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
Prajurit TNI yang diduga berinisial Kapten CPM RS itu diketahui menodongkan senjata api (senpi) ke pengendara Avanza di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta.
Mewakili Kemhan, Dahnil menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah seorang personel Kemhan.
”Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan itu tidak patut dan tidak layak. Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat,” ujar Dahnil dalam keterangan videonya yang diterima kumparan, Senin (19/5).
Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tak hanya menyampaikan permintaan maaf, Dahnil juga turut mengapresiasi atas atas peran aktif seluruh masyarakat yang ikut mengawasi tindakan dan perilaku dari setiap personel Kemhan.
ADVERTISEMENT
”Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan perilaku personel kementerian pertahanan. Oleh sebab itu, kami sangat berterima kasih dan menghormati kepedulian tesebut,” ungkap Dahnil.
Terkait kasus Kapten RS ini, Kemhan memutuskan untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Mabes TNI. Nantinya, kata Dahnil, akan menjalani proses hukum berikutnya oleh pihak Puspom TNI.
”Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel kemhan yang melakukan tindakan tidak patut di Tol Jagorawi,” kata Dahnil.
”Yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian dihadapkan dalam proses hukum selanjutnya oleh Puspom TNI,” tandasnya.
Sebelumnya, Beredar video di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas berwarna merah dan Avanza terlibat perselisihan di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, tampak mobil Fortuner ingin menyalip Avanza dari sebelah kanan. Namun, mobil Avanza tak memberi jalan sehingga membuat mobil Fortuner tak dapat menyalip dan terhalang pembatas jalan di sebelah kanan.
Mobil Fortuner tersebut kemudian berpindah jalur ke arah kiri. Bukannya langsung mendahului, pengemudi Fortuner itu mendekati mobil Avanza sambil mengeluarkan senjata api mirip pistol. Pengemudi Fortuner itu lalu mengarahkan pistol tersebut ke arah pengemudi mobil Avanza.
Tampak setelah beberapa saat menodongkan pistol, akhirnya mobil Avanza melambatkan lajunya hingga akhirnya mobil Fortuner menyalip dan meninggalkan lokasi.