Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kemhan Pastikan Tak Intervensi Kasus Anak ASN Kemhan Tabrak Orang Berakhir Damai
31 Januari 2025 11:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus anak ASN Kemhan berinisial MSK yang jadi tersangka usai mengemudi ugal-ugalan menabrak pria berinisial TR hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat, berakhir damai. Status tersangkanya pun gugur.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memastikan pihaknya tak mengintervensi penanganan kasus tersebut.
"Jadi sepenuhnya kita tidak ingin mengintervensi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata Frega di Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Frega menyebut, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap orang tua anak tersebut. Sanksi itu berupa pencabulan pelat dinas Kemhan dan tak akan diperpanjang.
"Mobil itu adalah mobil pribadi yang memang dipinjamkan pelat Dinas Kemhan. Saat ini, kita sudah memberikan sanksi secara administrasi bahwa pelatnya sudah dicabut dan tidak akan diperpanjang kemudian mobilnya sudah menggunakan pelat dinas sipil, saat ini berada di Polres Jakarta Barat," jelasnya.
Terakhir, Kemhan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada kepolisian. Frega menyebut hal itu adalah pelanggaran lalu lintas yang menewaskan 1 orang tewas dan melukai 4 orang.
ADVERTISEMENT
"Nah kami melihat bahwa memang ini prosesnya kan kelalaian dan kita menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Saat ini memang yang bersangkutan masih dirawat karena kondisinya juga kemarin setelah kecelakaan juga kalau tidak salah sempat dianiaya juga kan oleh massa di situ tapi kita menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum," tandasnya. '
Sebelumnya, polisi menerapkan restorative justice dalam kasus anak ASN Kemhan berinisial MSK yang jadi tersangka usai mengemudi ugal-ugalan menabrak pria berinisial TR di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1) dini hari.
Korban tewas setelah sempat menjalani perawatan medis.
"Restorative justice, sudah selesai kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis siang. Status tersangka pun dinyatakan gugur.