Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemhan Sebut DPN Bukan Hal Baru: Solusi Kebijakan Strategis
19 Desember 2024 12:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Karo Infohan/Humas Setjen Kemhan , Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bukanlah lembaga baru. DPN telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 15, namun belum terimplementasi selama 22 tahun.
ADVERTISEMENT
"Ketika kita bicara Dewan Pertahanan Nasional, ini sebenarnya bukan barang baru. Jadi kalau kita runut ke belakang Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 Pasal 15 itu sudah menyebutkan. Tapi selama 22 tahun ini belum pernah terimplementasi," kata Frega di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Frega menjelaskan, bahwa DPN memiliki tiga pilar utama, yaitu kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. DPN juga memiliki anggota tetap dan tidak tetap yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
"Ada juga Anggota Tidak Tetap yang sewaktu-waktu dibutuhkan itu bisa melibatkan siapa saja di Kabinet di Pemerintahan yang relevan dengan isu-isu yang terkait dengan Kedaulatan," ucapnya.
Lebih jauh, Frega menegaskan, DPN berbeda dengan Wantannas yang lebih fokus pada kajian akademik mendalam. DPN lebih berorientasi pada solusi praktis.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang membedakan tadi ya dengan Wantannas, kalau Wantannas ini kan dia lebih heavy-nya kepada kajian akademik yang mendalam ini lebih kepada yang praktis, solusi praktis," terangnya.
Frega juga membandingkan DPN dengan National Security Council (NSC) Amerika Serikat. Menurutnya, DPN memiliki fokus yang berbeda dengan NSC. Ia menegaskan bahwa DPN tidak akan mengambil peran sebagai eksekutor, melainkan sebagai penyedia solusi kebijakan strategis bagi pemerintah.
"Sehingga harapannya dengan Dewan Pertahanan Nasional ini solusi kebijakan strategis tadi bisa lebih komprehensif namun bukan mengambil peran sebagai tadi ya, mengeksekusi tidak, tapi solusi kebijakan strategis karena ketuanya adalah Presiden, tentunya semuanya atas penunjuk Presiden bagaimana nanti responsnya," pungkas Frega.