Kemhan Sebut Perpres Alpalhankam soal Pengadaan Alutsista Rp 1.769 T Belum Final

31 Mei 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi alutsista Indonesia. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi alutsista Indonesia. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pengadaan alutsista oleh Kemhan sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema pendanaan utang luar negeri menuai kritik. Kritik makin tajam setelah beredar rancangan Perpres Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) atau Perpres Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024 sebagai payung hukum rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
Banyak yang mempertanyakan relevansi utang untuk pengadaan alutsista dengan nilai bombastis. Apalagi, dilakukan di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason menjelaskan bahwa angka Rp 1.769 triliun dalam draf perpres yang beredar belum bisa dikonfirmasikan kebenarannya. Sebab, pembahasan perpres belum final.
"Apa yang tertera di dokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres. Prosesnya masih berjalan. Mari ditunggu,” kata Rodon dalam keterangannya yang diterima kumparan, Senin (31/5).
Namun, Rodon menjelaskan, demikian, dia menjelaslan bahwa sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan dan memodernisasi alutsista memang diperlukan pembiayaan yang mahal.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (28/3) melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Jepang H.E. Nobuo Kishi, di Tokyo, Jepang. Foto: Dok. Kemenhan
"Tapi bahwa diperlukan modernisasi Alutsista sih sebuah keniscayaan. Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete. Namun figur pertahanan juga mesti modern dan kuat. Eligible dan capability yang mumpuni," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rancangan Perpres Alpalhankam beredar setelah Menhan Prabowo Subianto menyatakan tengah menyiapkan masterplan pengadaan Alpalhankam selama 25 tahun.
Berdasarkan draf yang beredar, perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan alutsista, dibutuhkan pendanaan sebesar sekitar Rp 1,760 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.