Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kemhan Sudah Kirim Draf RUU TNI ke DPR, Akan Dukung Kebijakan Politik Negara
25 Februari 2025 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Revisi UU TNI sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR untuk segera dibahas. Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Mensesneg, Prasetyo Hadi, Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengawal RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan, draf RUU TNI sudah dikirimkan ke DPR untuk segera dibahas.
“Kalau tidak salah kemarin sih sudah dikirim ya,” kata Frega kepada wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (25/2).
Frega menyebut soal pasal-pasal di draft revisi menjadi ranah Biro Hukum Kemhan. Namun, ia menyebutkan dalam RUU tersebut tak ada niatan untuk kembali ke dwifungsi ABRI.
“Sekali lagi Kemhan dan TNI tidak ada niatan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Karena dwifungsi ABRI sendiri dulu kan eranya ada fraksi ABRI yang memang secara politik ada,” ucapnya.
“Kita berdiri di atas politik negara dan kita ikut kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden, di mana saat ini dipimpin oleh Presiden ke-8, Presiden Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
----
Catatan Redaksi: kumparan mengubah judul berita ini dari sebelumnya 'Kemhan Sudah Kirim Draf RUU TNI ke DPR, Ada Poin Atur Jabatan Sipil' menjadi 'Kemhan Sudah Kirim Draf RUU TNI ke DPR, Kemhan Sudah Kirim Draf RUU TNI ke DPR, Akan Dukung Kebijakan Politik Negara'. kumparan memohon maaf atas hal tersebut.