Kemkomdigi Ungkap Data PPATK: Ada Tren Penurunan Transaksi Judol di Tahun 2024

22 Januari 2025 15:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat dengar pendapat (RDP) panja judi online komisi I DPR RI bersama Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi dan BSSN pada Rabu (22/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat dengar pendapat (RDP) panja judi online komisi I DPR RI bersama Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi dan BSSN pada Rabu (22/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengeklaim adanya penurunan transaksi di praktik judi online selama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan ini ia dapatkan dari data yang diperoleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Oktober 2024.
“Dari data PPATK per Oktober 2024, terkait nilai transaksi judi online yang berhasil teridentifikasi adalah sebagai berikut, dalam triwulan 1 ada (Rp) 21 triliun,” ujarnya saat rapat bersama Panja Judi Online Komisi I DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1).
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
“Di triwulan 2 turun menjadi (Rp) 16 triliun, di triwulan 3 turun menjadi (Rp) 4 triliun,” sambungnya.
Alex pun menilai hal ini sebagai progres positif dari upaya pemberantasan judi online.
“Sehingga, ketika kita melihat data ini ada progres positif dengan menurunnya jumlah transaksi di judi online,” ucapnya.