Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kemkomdigi Ungkap Data PPATK: Ada Tren Penurunan Transaksi Judol di Tahun 2024
22 Januari 2025 15:04 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengeklaim adanya penurunan transaksi di praktik judi online selama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan ini ia dapatkan dari data yang diperoleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Oktober 2024.
“Dari data PPATK per Oktober 2024, terkait nilai transaksi judi online yang berhasil teridentifikasi adalah sebagai berikut, dalam triwulan 1 ada (Rp) 21 triliun,” ujarnya saat rapat bersama Panja Judi Online Komisi I DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1).
“Di triwulan 2 turun menjadi (Rp) 16 triliun, di triwulan 3 turun menjadi (Rp) 4 triliun,” sambungnya.
Alex pun menilai hal ini sebagai progres positif dari upaya pemberantasan judi online.
“Sehingga, ketika kita melihat data ini ada progres positif dengan menurunnya jumlah transaksi di judi online,” ucapnya.