Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kemkomdigi Ungkap PP soal Judi Online Segera Terbit: Amanah Prabowo
5 Maret 2025 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkap aturan pemberantasan judi online di Indonesia segera diterbitkan. Aturan itu akan tertuang dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, usai menghadiri deklarasi bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3).
"[PP soal judi online] masih dalam proses, ya, doakan saja. Tapi, yang pasti kita tunggu sama-sama karena ini memang sudah amanah Presiden Prabowo, ya agar menciptakan ruang digital yang lebih aman buat anak-anak kita," ujar Fifi kepada wartawan, Rabu (5/3).
Akan tetapi, Fifi tak membeberkan lebih lanjut kapan aturan tersebut ditargetkan rampung.
"Kalau amanah dari Presiden dan juga komitmen dari Ibu Menteri, Ibu Meutya Hafid, kan, dalam waktu dekat ya. Jadi, mudah-mudahan bisa segera, begitu," tutur dia.
Ia berharap, aturan tersebut nantinya juga dapat memberikan kenyamanan bagi anak-anak dalam mengakses informasi digital.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Fifi pun turut menyinggung terkait ketentuan mengakses media sosial bagi anak-anak.
"Jadi, mudah-mudahan bisa segera [terbit], ya. Tapi, intinya kita ini ingin menciptakan ruang digital yang lebih ramah itu mengelola terkait dengan bagaimana kepemilikan akun anak," ucapnya.
"Jadi, bukan membatasi akses anak-anak terhadap informasi di ranah digital. Kalau memang mereka mau mengakses sosial media, itu tentu bisa atas persetujuan orang tua maupun gurunya," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sempat mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memungkinkan akan menerbitkan PP soal pemberantasan judi online di Indonesia.
Hal tersebut diungkap Meutya Hafid usai hadir dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya.
ADVERTISEMENT
Meutya menegaskan, nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Ia pun menyebut Kementerian Komdigi sampai saat ini sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online.
"Yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online mungkin itu dari kami. Update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs," tandasnya.