Kemlu: Ada 87 Mahasiswa Asal Indonesia di Harvard, Diimbau Tetap Tenang
·waktu baca 2 menit

Kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing membuat mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di sana waswas.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi AS termasuk larangan Harvard menerima mahasiswa asing.
"Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dan berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," kata Judha dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Judha menyebut perwakilan RI di AS telah berkomunikasi dengan mahasiswa Indonesia di sana, dan mengimbau mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Harvard untuk tetap tenang.
"Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang," ungkapnya.
Judha mengatakan, perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan itu.
"Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard," ujarnya.
Apalagi, lanjut Judha, mahasiswa Indonesia yang belajar di AS telah memberikan kontribusi penting di bidang pendidikan di AS.
"Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS," pungkasnya.
