Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para santri Pondok IBBAS tidak menggunakan visa pelajar karena mereka menggunakan visa turis ketika diberangkatkan ke Mesir.
Selain itu, pengiriman santri Pondok IBBAS dari tingkat SMP dan SMA bisa dikatakan ilegal karena tidak melalui jalur resmi yang ada di Kemenag. Proses pengiriman dilakukan sejak 2015 oleh Pondok IBBAS Serang yang dipimpin Wijaksana Santoso.
Sayangnya Bareskrim belum bisa memulai penyelidikan karena santri yang menjadi korban masih berada di Mesir. Maka dari itu, mereka mengusulkan Kemlu memulangkan para santri agar penyelidikan segera dilakukan.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu ) menegaskan mereka siap memfasilitasi pemulangan para santri Pondok IBBAS Kairo.
ADVERTISEMENT
"Kemlu siap fasilitasi kepulangan para santri tersebut dengan tetap mengedepankan tanggung jawab pihak pihak yang memberangkatkan mereka (Pondok IBBAS Serang)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Jumat (28/8).
Kemlu Minta Pondok IBBAS Terbuka
Hingga saat ini masih belum jelas bagaimana nasib para santri Pondok IBBAS Kairo. Namun diketahui sebagian santri sudah ada yang memutuskan untuk keluar.
Selain itu, berapa jumlah santri Pondok IBBAS Kairo masih simpang siur. Salah satu mantan santri mengatakan jumlah santri di sana mencapai ratusan. Sedangkan berdasarkan informasi terbaru pada Juli 2020, disebutkan jumlah santri di sana hanya tersisa sekitar 40-an.
Judha sendiri mengaku belum mengetahui berapa jumlah santri Pondok IBBAS di Mesir. Maka dari itu ia meminta Pondok IBBAS terbuka untuk memberikan data mengenai para santri.
ADVERTISEMENT
"Yang terdata di KBRI adalah yang aktif melapor. Pihak yang memberangkatkan harus bertanggung jawab pula menyampaikan data santri yang dikirim kepada KBRI," ucap Judha.
"Kita minta pertanggungjawaban pihak yang memberangkatkan," tambahnya.
Jika Pondok IBBAS Abai, Kemlu Ingatkan Ada Sanksi Administrasi dan Hukum
Judha menambahkan, Kemlu belum bisa memutuskan kapan para santri Pondok IBBAS Kairo akan dipulangkan. Mereka masih menunggu itikad dan tanggung jawab dari pihak Yayasan Ibnu Abbas.
"Kami sedang bahas dengan kementerian lembaga terkait," ucap Judha.
Hanya saja, Judha mengingatkan jika Pondok IBBAS terus bersikap abai dalam masalah ini, akan ada konsekuensi yang akan menjerat mereka.
"Tentu akan ada konsekuensi baik administratif maupun hukum. Kemlu selama ini terus berkoordinasi erat dengan kementerian lembaga terkait termasuk Bareskrim," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Konfirmasi dari Pondok IBBAS
Wijaksana Santoso selaku pimpinan Pondok IBBAS juga belum bersedia memberikan klarifikasi lengkap terkait masalah ini. Wijaksana menjanjikan akan segera memberikan klarifikasi. Hingga Jumat (28/8), pihak Wijaksana belum juga memberikan klarifikasi.