Kemlu: Belum Ada Data Spesifik WNI Masuk Daftar 2.251 Pelaku Scam di Malaysia

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur PWNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu, Jakpus, Kamis (30/4/2026). Foto: Firda Brillianti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PWNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu, Jakpus, Kamis (30/4/2026). Foto: Firda Brillianti/kumparan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan belum ada data spesifik terkait keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring (online scam) di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyebut pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"KBRI Kuala Lumpur segera melakukan koordinasi dan meminta informasi kepada otoritas terkait di Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang diamankan," kata Heni dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).

Menurut Heni, berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data yang beredar merupakan bagian dari quarter report 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan di sejumlah lokasi di Malaysia.

PDRM mengkonfirmasi adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut.

Namun, hingga kini belum ada informasi rinci mengenai identitas maupun kewarganegaraan para pelaku yang diamankan.

"Hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI," ujar Heni.

Ilustrasi scam. Foto: CC7/Shutterstock

Ia menambahkan, KBRI Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan pelindungan bagi WNI apabila diperlukan.

Sebelumnya, kantor berita Bernama melaporkan Kepolisian Malaysia menangkap 2.251 orang dalam empat rangkaian operasi terpadu untuk memberantas sindikat online scam sejak Januari hingga awal Mei 2026.

Dalam Operasi Taring yang yang digelar pada 26 Januari hingga 5 Februari 2026, polisi menangkap 430 orang berusia 17 hingga 66 tahun.

Dari jumlah tersebut, dilaporkan mayoritas merupakan warga asing, yakni 270 orang, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. Sementara 160 lainnya adalah warga Malaysia yang berperan sebagai operator hingga penyedia sarana komunikasi.