Kemlu Beri Pendampingan ke WNI ART Korban Penganiayaan di Malaysia

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya memberikan pendampingan terhadap YY, seorang WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia yang diduga dianiaya majikannya.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," kata Heni dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Heni menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan ini telah diterima pihak KJRI Johor Bahru sejak 13 Juni kemarin melalui aplikasi Ksatria. Menindaklanjuti laporan itu, pihak KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar kasusnya ditangani.

Hingga akhirnya, tak lama setelah laporan diterima, sebanyak 4 orang terduga pelaku penganiayaan telah diamankan. Mereka terdiri dari 2 perempuan dan dua pria.

"Sebagai bentuk pelindungan dan pendampingan, KJRI Johor Bahru telah melakukan penjemputan 2 orang korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait keberadaan 1 orang korban lainnya di Kuala Lumpur," ujar Heni.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," sambungnya.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Heni memastikan, korban akan difasilitasi dalam menempuh proses hukum dan diberikan pendampingan oleh retainer lawyer. Hak korban pun dipastikan akan terpenuhi.

"Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru beserta KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus dimaksud dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bantuan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga ART WNI dipukul dan dimaki oleh beberapa orang di dalam sebuah rumah di Johor Bahru.

Sebelumnya, narasi yang beredar menyebut korban diduga terekam kamera pengawas memukul anak majikannya, yang kemudian memicu aksi penganiayaan oleh empat orang tersebut.