Kemlu Cek Dugaan Kekerasan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla di Penjara Israel
·waktu baca 2 menit

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan sedang memverifikasi dugaan adanya kekerasan terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 setelah kapal mereka dicegat militer Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Henny Hamidah mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran video yang beredar terkait dugaan kekerasan terhadap para relawan tersebut.
“Kalau terkait video-video itu, kami masih belum memastikan video itu benar atau tidak, namun demikian kita akan terus mencari tahu kebenaran dari video-video tersebut,” kata Henny saat memberikan keterangan pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Henny menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir, sembilan WNI tersebut berada dalam penanganan otoritas Israel setelah kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi diintersepsi militer Israel dan dibawa ke Pelabuhan Ashdod.
“Terkait kondisi ke-9 WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ini, tentunya informasi terakhir dilaporkan berada dalam penanganan otoritas setempat, setelah kapal-kapal ini diintersepsi oleh militer Israel dan informasi yang kami dapat terakhir mereka dibawa ke Pelabuhan Ashdod,” ujar Henny.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dilakukan, para relawan kemungkinan dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi Ktziot.
“Di sana biasanya dilakukan pemeriksaan kepada para WNI tersebut, dan kemungkinan nanti kalau sudah selesai ini akan dibawa ke detensi imigrasi Ktziot,” katanya.
Kemlu, lanjut Henny, masih terus melakukan verifikasi terkait posisi, kondisi, serta akses komunikasi terhadap para WNI tersebut melalui jalur diplomatik dan komunikasi dengan negara pihak ketiga.
“Namun demikian, Kemlu masih terus melakukan verifikasi mengenai posisi, kondisi, dan akses komunikasi terhadap para WNI,” imbuhnya.
Sementara itu, lembaga bantuan hukum ‘Adalah’ yang menjadi kuasa hukum relawan Global Sumud Flotilla melaporkan seluruh aktivis yang ditahan telah dibebaskan dari Penjara Ktziot menjelang proses deportasi.
“Seluruh aktivis Global Sumud Flotilla serta Koalisi Freedom Flotilla yang ditahan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Ktziot dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju proses deportasi,” tulis Adalah dalam keterangannya, Kamis (21/5).
‘Adalah’ juga mengecam adanya tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan berlangsung.
“Keseluruhan operasi tersebut; mulai dari pencegatan secara melawan hukum di perairan internasional hingga penyiksaan sistemik, penghinaan, serta penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis damai, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam keterangan tersebut, mayoritas relawan dilaporkan tengah dipindahkan menuju Bandara Ramon untuk diterbangkan keluar dari Israel. Tim hukum ‘Adalah’ menyebut pihaknya masih memantau proses deportasi agar seluruh aktivis dapat dipulangkan tanpa penundaan lebih lanjut.
