Kemlu dan MA Luncurkan Rogatory Online Monitoring

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Retno Marsudi  (Foto: Dok. Kemlu)
zoom-in-whitePerbesar
Retno Marsudi (Foto: Dok. Kemlu)

Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung meluncurkan Rogatory Online Monitoring (ROM). Rogatori adalah surat dari negara lain yang berisi permintaan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan terkait pemeriksaan pengadilan yang dilakukan penyidik, penuntut umum, atau hakim di Indonesia dan sebaliknya.

Menlu Retno Marsudi mengatakan situs ROM berguna untuk melacak perkembangan penyampaian dokumen rogatori dari proses awal sampe proses akhir baik di dalam maupun di luar negeri.

"Semoga sistem ini membantu tugas-tugas peradilan di Indonesia," ucap Retno Marsudi di Gedung MA Pada Selasa (20/2).

Retno menyampaikan, pembuatan ROM adalah jawaban atas meningkatnya permohonan rogatori melalui perwakilan-perwakilan Indonesia yang berada di Luar Negeri.

"Kenaikan 91% dibanding dengan tahun 2016. Lima negara terbanyak yang terlibat dalam pelayanan ini adalah Singapura, Malaysia, Amerika, Hongkong, dan Inggris," ucap Retno.

Jenis perkara yang diajukan tidak hanya melulu masalah perdata keluarga, namun juga komersial, hingga sengketa perusahaan.

"Ini mencerminkan adanya peningkatan people to people contact dalam lintas negara yang bersifat bisnis," ucap Retno.

Peluncuran situs ROM merupakan kerja sama antara Kemlu dan MA. Kerja sama kedua lembaga tersebut sudah terjalin sejak 5 tahun lalu dan kini telah diperbaharui kembali karena masa berlaku telah berakhir.