Kemlu Fasilitasi Bareskrim untuk Selidiki Modus Penipuan Kerja di Kamboja

28 Juli 2022 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menegaskan, telah berupaya untuk menangani maraknya kasus modus penipuan lowongan kerja di perusahaan investasi palsu Kamboja.
ADVERTISEMENT
Menurut data yang diterima Kemlu, meningkatnya kasus penipuan di perusahaan investasi palsu dikarenakan maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Upaya penanganan dilakukan oleh Kemlu yakni mulai dari berkoordinasi dengan pihak KBRI Phnom Penh hingga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Informasi ini dilaporkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Kamis (28/7/2022).
"Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja," ungkap Judha dalam keterangannya.
Dalam kasus 53 WNI yang disekap di Kota Sihanoukville, Kamboja, pada Kamis ini, perekrut yang memberangkatkan mereka merupakan warga asal Indonesia sendiri.
"Kami harapkan informasi-informasi yang akan kami peroleh dari para WNI khususnya terkait pihak-pihak yang merekrut mereka dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian di Indonesia karena para perekrut mereka masih warga Indonesia juga," ungkap Sekretaris Pertama Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, saat dihubungi kumparan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Selain itu, berdasarkan laporan dari Kemlu, kasus-kasus penipuan lain di Kamboja sebelumnya yang melibatkan WNI juga didalangi oleh orang dari dalam negeri juga.
ADVERTISEMENT
"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia," terang Judha.
"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," tutup dia.
Selain memfasilitasi Bareskrim Polri, baik pihak KBRI Phnom Penh dan Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menindaklanjuti akun-akun bodong di media sosial yang kerap memberikan informasi lowongan kerja palsu di Kamboja.
"Kami sudah mohon-mohon ke Kemkominfo untuk bantu take down halaman-halaman Facebook seperti ini," imbuh Prima.