Kemlu: Indonesia Kecam Serangan Israel di Lebanon Selatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menlu Sugiono menyampaikan pandangan saat menghadiri rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu (18/2/2026). Foto: Bakom RI
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Sugiono menyampaikan pandangan saat menghadiri rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu (18/2/2026). Foto: Bakom RI

Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.

Hal itu disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di platform X pada Sabtu (14/3). Pemerintah menilai serangan tersebut memperburuk situasi keamanan di Lebanon.

“Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701 (2006),” tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.

Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak agar menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon serta menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan infrastruktur penting.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” lanjut pernyataan tersebut.

Kepulan asap membubung tinggi selama serangan Israel di Beirut, menyusul eskalasi antara Hizbullah dan Israel di tengah konflik AS-Israel dengan Iran, Lebanon, 12 Maret 2026. Foto: REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

Pemerintah Indonesia turut menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon selatan.

Sorotan juga tertuju pada serangan terhadap pos pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang menyebabkan sejumlah personel terluka.

Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab berdasarkan hukum internasional untuk menjamin keselamatan personel dan properti PBB.

Prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL kapal perang KRI Sultan Iskandar Muda-367 mengikuti upacara penyambutan setibanya di Kolinlamil, Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Pemerintah juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon.

Kemlu menegaskan keselamatan personel pasukan penjaga perdamaian menjadi prioritas utama. Pemerintah pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kontingen Garuda dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon selatan.