Kemlu: Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing Bak Fenomena Gunung Es

14 Mei 2020 17:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan perbudakan ABK Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal berbendera China menggegerkan banyak pihak. Kemlu berpendapat, kasus seperti ini seperti layaknya gunung es, hanya terlihat sedikit namun faktanya banyak terjadi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing' yang diselenggarakan Indonesia Ocean Justice Initiative secara daring, Kamis (14/5).
“Ini sebetulnya fenomena gunung es, Kapal Long Xing ini satu dari banyak kasus yang kita hadapi,” kata Judha.
Kemlu mencatat, pada 2017 saja ada 1.126 kasus yang diterima baik dari Kemlu maupun perwakilan di luar negeri. Angka ini bertambah pada 2018 dengan total 1.256 kasus, dan kondisi serupa di 2019 yang juga mencapai seribu lebih kasus.
Ia mengatakan kasus-kasus tersebut banyak yang masih berjalan. Sementara, kasus yang terjadi di Kapal Long Xing 629, kata dia, menjadi pemicu untuk menyelesaikan kasus-kasus lainnya.
Ilustrasi jasad dilarung di laut. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkait kasus para ABK di kapal China tersebut, Yudha mengatakan seluruhnya sudah berhasil dikembalikan ke Indonesia. Saat ini pihak Kemlu tengah berkoordinasi dengan otoritas China untuk mengusut dugaan perbudakan yang menimpa para WNI.
ADVERTISEMENT
Empat di antara ABK tersebut meninggal dunia, tiga di antaranya jenazahnya dilarung ke laut. Sementara 14 ABK WNI sisanya kini tengah menjalani karantina kesehatan sebelum kembali ke keluarga.
Diskusi daring ini menghadirkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Keynote Speaker dengan host CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.