Kemlu Minta WNI Waspada Modus Penipuan Kerja di Kamboja
ยทwaktu baca 3 menit

Sebanyak 53 WNI yang disekap di Kamboja dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kota Sihanoukville, sebuah kota pelabuhan yang terletak di bagian selatan.
Perekrut yang memberangkatkan mereka diketahui juga berasal dari Indonesia. Mereka mengelabui para korban melalui modus lowongan kerja yang marak beredar di halaman atau grup media sosial dengan embel-embel gaji tinggi dan persyaratan yang mudah.
"Kebanyakan dari mereka direkrut melalui informasi lowongan kerja yang ada di medsos, kebanyakan Facebook," tutur Sekretaris Pertama Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, saat dihubungi kumparan.
Peristiwa penyekapan 53 WNI ini lantas menambah rentetan kasus perusahaan investasi palsu penyedia lowongan kerja bodong yang pernah terjadi di Kamboja dan melibatkan WNI sebelumnya.
Menurut pantauan Kementerian Luar Negeri RI, kasus penipuan lowongan kerja di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi akibat maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Bahkan, angka kasus penipuan ini semakin meningkat setiap tahunnya.
"Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya pada Kamis (28/7/2022).
"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," terang Judha.
Selain penipuan investasi palsu dan lowongan kerja bodong, Kementerian Luar Negeri RI juga pada April lalu sempat melaporkan terjadinya kasus 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja sejak 2021.
Ke-188 WNI itu telah menjadi korban kerja paksa di tempat kasino dan judi online di Kamboja. Pemerintah Indonesia menduga, jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih besar.
"Pada tahun 2021 terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino. Pada triwulan pertama tahun 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus," beber Judha dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (21/4/2022).
"Sehingga total sejak tahun 2021, ada 188 wni yang jadi korban," imbuhnya.
Judha menerangkan, para korban berasal dari Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka tergiur oleh calo perekrut yang menjanjikan upah besar untuk bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start-up.
Alih-alih memulai pekerjaan layak, mereka mengalami eksploitasi setibanya di Kamboja. Para korban juga dipaksa memasarkan produk investasi berupa crypto currency dengan klaim investasi yang berpotensi merupakan penipuan.
Perusahaan-perusahaan palsu tersebut dilaporkan menjerat para korban dengan utang, memberlakukan jam kerja represif, dan membatasi ruang gerak serta komunikasi mereka.
