Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi penjelasan mengenai hadiah pedang emas dari Kedubes Arab Saudi. Pedang itu bukan untuk Menlu Retno Marsudi, tetapi untuk institusi. Jadi bukan hadiah pribadi.
ADVERTISEMENT
"Pedang itu diberikan untuk Kemlu (Kementerian Luar Negeri) bukan hadiah pribadi," kata juru bicara Kemlu, Arramanatha Nasir, kepada kumparan, Selasa (7/3).
Arrmanatha mengatakan, cendera mata seperti itu biasanya akan dijadikan ornamen di gedung kementerian karena bukan milik pribadi.
"Biasanya dipajang di ruang rapat atau ruang tunggu tamu," tambah Arramanatha.
Ketika ditanya apakah pedang tersebut akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arramanatha belum mau berkomentar.
Pemberian hadiah itu terjadi pada 13 Januari lalu dari Dubes Arab Saudi Osama kepada Menlu Retno. Pedang itu sama seperti yang diberikan ke Polri. Diketahui Polri sudah melakukan pelaporan ke KPK. Sedangkan Kemlu, KPK masih memberikan imbauan.
Live Update