Kemlu: RI Tidak Pernah Fasilitasi Pemindahan Warga Gaza dari Afsel ke Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi warga Palestina turun dari pesawat. Foto: Cagla Gurdogan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga Palestina turun dari pesawat. Foto: Cagla Gurdogan/REUTERS

Kementerian Luar Negeri sedang memverifikasi laporan bahwa Indonesia menjadi tujuan selanjutnya dari warga Palestina yang tiba di Afsel. Ratusan orang itu berada di Afsel tanpa dokumen sah.

Menurut keterangan Presiden Afsel Cyril Ramaphosa, ratusan warga Palestina yang tiba di negaranya tanpa dokumen jelas pekan lalu berasal dari Gaza. Ramaphosa menduga mereka diusir dari Gaza.

Kini, 153 warga Palestina tersebut ditempatkan sementara waktu di Afsel.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Dari keterangan salah satu warga Palestina yang tiba di Afsel, Abu Saif, militer Israel memfasilitasi keberangkatannya.

Abu Saif mengatakan keberangkatannya terjadi setelah istrinya mendaftar ke LSM Al-Majd Europe. Ia mengaku dikenakan biaya sebesar USD 1.400 sampai USD 2.000 per orang (setara Rp 23 juta hingga Rp 33 juta) untuk berangkat.

Abu Saif mengatakan Al-Majd Europe mengaku dapat membantu keluarganya selama satu hingga dua minggu, dan kemudian akan dilepas untuk pergi mandiri. Namun, ia menyebut sebagian warga lainnya telah membuat rencana sendiri untuk ke depannya, termasuk ke Indonesia.

“Mereka punya dokumen untuk Australia, Indonesia, atau Malaysia. Bisa dibilang 30% dari total jumlah penumpang yang pergi ke Afrika Selatan pada hari yang sama atau dalam dua hari pertama,” tuturnya seperti dikutip dari Al-Jazeera.

Penjelasan Kemlu RI

Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang. Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan

Terkait kabar tersebut, jubir Kemlu Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa Indonesia menolak pemindahan paksa warga Gaza karena bertentangan dengan prinsip two-state solution yang didukung pemerintah.

“Pemerintah Indonesia tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza atau warga Palestina untuk masuk ke Indonesia,” kata Yvonne kepada kumparan.

“Dalam sejumlah kasus, terdapat informasi bahwa sebagian warga Gaza berupaya mencari jalur keluar secara mandiri dan kemudian mendapat dukungan dari organisasi kemanusiaan atau pihak non-pemerintah. Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut,” sambungnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa RI tidak punya kebijakan menerima warga Palestina yang ingin masuk melalui penerbangan sewa.

“Kemlu sedang memverifikasi informasi yang beredar dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan proses visa. Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa atau penerbangan carter,” jelasnya.

“Secara prinsip, setiap pergerakan warga Gaza atau Palestina secara lintas batas adalah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi apabila mendapat persetujuan pihak-pihak terkait di lapangan,” ucap Yvonne.